Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 9 Oktober 2022 | 13.44 WIB

Jawaban Paragon Pictures Dinilai Sanksi Sepihak ke Andi Bachtiar Yusuf

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Sutradara Andi Bachtiar Yusuf mendapat sanksi berupa pemecatan setelah dikabarkan melakukan kekerasan di lokasi syuting dengan cara menampar, mendorong, dan berkata kasar kepada kru perempuan berinisial CQ. Insiden tersebut terjadi di lokasi syuting serial Catatan Akhir Sekolah beberapa bulan lalu.

Andi Bachtiar Yusuf dalam klarifikasinya mengaku terkejut atas sanksi yang dijatuhkan kepada dirinya oleh rumah produksi Paragon Pictures. Sebab, dia merasa pemecatan terjadi secara sepihak tanpa memberinya ruang untuk memberikan penjelasan.

Terkait hal tersebut, Robert Ronny selaku produser Paragon Pictures mengatakan bahwa dirinya langsung menghubungi sutradara yang akrab disapa Ucup pada malam setelah kejadian. Dari hasil pembicaraan, dia pun sampai pada kesimpulan bahwa Ucup memang bersalah.

"Malam itu saya langsung telepon dia dan itu juga atas permintaan dari pihak OTT tempat kita syuting," kata Robert Ronny kepada JawaPos.com di bilangan Cikini Jakarta Pusat, belum lama ini.

"Apa yang dia lakukan salah, secara hukum dan secara fakta seperti itu," tuturnya lebih lanjut.

Robert Ronny dan Andi Bachtiar Yusuf sejatinya bersahabat. Kendati demikian, tidak menghalanginya untuk bertindak tegas demi menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran. Apalagi kasus kekerasan sangat tidak dibenarkan dengan alasan apapun juga.

"Kita harus bedakan mana profesionalisme dan mana teman. Kalau soal pertemanan, kita masih tetap temenan sampai sekarang. Dia salah, sudah melanggar kontrak melakukan hal yang tidak profesional," katanya.

Sekalipun serial Catatan Akhir Sekolah membuahkan insiden yang kurang baik di lokasi syuting, Robert Ronny memastikan serial produksinya akan tetap tayang. Namun, kapan tanggal penayangannya masih menunggu dari pihak platform OTT.

"Tayang sih pasti. Kalau tidak tayang semua usaha dan kerja keras akan sia-sia," katanya.

Editor: Edy Pramana
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore