
Cynthiara Alona didampingi kuasa hukumnya Waryono Achmad Maulana menggelar jumpa pers di bilangan Jakarta Selatan Jumat (8/7)./Abdul Rahman
JawaPos.com - Cynthiara Alona merasa diperdaya oleh mantan pengacaranya sendiri. Sudah masuk penjara atas kasus yang membelitnya, aset Alona berupa rumah kos yang terletak di daerah Salemba, Jakarta Pusat, malah dijual oleh mantan pengacaranya tanpa ada kejelasan perihal uang yang didapat.
Alona membenarkan dirinya memang memberikan kuasa kepada mantan pengacaranya itu untuk menjual aset miliknya tersebut. Hal itu karena dia tidak mempunyai uang cash usai diamankan petugas kepolisian dan ditahan.
Dia tertarik menjual rumah kos yang dibelinya seharga Rp 1,7 miliar karena dibujuk rayu akan diurus perkaranya sehingga bisa bebas dari dalam tahanan. Namun ternyata hasil penjualan properti malah tidak ada kejelasan.
"Saya cuma ada satu sertifikat yang bisa dijual dan jujur saya berikan kuasa jual, tapi bukan kuasa terima dana. Saya bilang dananya diberikan ke rekening mama saya," tuturnya dalam jumpa pers di bilangan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Dia menegaskan tidak pernah tahu berapa harga properti miliknya tersebut dijual. Menurut Alona, mamanya hanya ditransfer uang senilai Rp 415 juta. "Sisanya saya nggak tahu kemana uangnya. Saya sudah hubungi untuk ketemu tapi nggak direspons secara baik," katanya.
Kuasa hukum Alona, Waryono Achmad Maulana, menyatakan meminta mantan pengacara kliennya itu untuk segera menjalin komunikasi guna menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. "Saya menyebutnya oknum ya. Ada orang yang sepropesi sama saya melakukan tindakan tersebut," tuturnya. (*)

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
