Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 6 Agustus 2022 | 23.57 WIB

Sahabat Terkejut Manajer Bunga Citra Lestari Ditangkap Polisi

Ilustrasi. Antara - Image

Ilustrasi. Antara

JawaPos.com - Ria HD mengatakan dirinya terkejut saat mendengar kabar sahabatnya, Mohammad Ikhsan Doddyansyah, manajer dari artis Bunga Citra Lestari atau BCL ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Dia sama sekali tidak menyangka Doddy menggunakan obat yang mengandung psikotropika.

"Iya terkejut sih. Pokoknya kita doakan yang terbaik bua dia," kata Ria HD kepada JawaPos.com melalui sambubgan telepon, Sabtu (6/8).

Ria HD yang menjadi media relation untuk gelaran konser Bunga Citra Lestari di Singapura pada 19 dan 20 Agustus mendatang, memastikan tidak ada dampak apapun atas diamankannya Doddy. Konser BCL akan tetap digelar sesuai jadwal yang telah ditentukan meskipun ada kabar tak sedap manimpa manajer BCL.

"Iya Insya Allah tetap jalan, kan kita harus tetap profesional," ucap Ria HD.

Sebagai sahabat, dia mendoakan agar masalah yang membelit Doddy bisa cepat selesai. Sehingga dia bisa keluar dari dalam tahanan dan kembali bekerja seperti semula.

Diketahui, Doddy manajer Bunga Citra Lestari atau BCL diamankan petugas kepolisian terkait kasus narkotika. Doddy diamankan di rumahnya yang terletak di kawasan Jakarta Selatan pada Rabu (3/8) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Kala itu Doddy diamankan saat baru saja menggunakan obat-obatan terlarang. "Diamankan berdua sama temannya, laki laki, inisialnya R. Dia juga diamankan," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal kepada wartawan.

Dari tangan Doddy, polisi mengamankan 7 butir obat jenis psikotropika. Dia menggunakan obat penenang tanpa resep dokter sejak tahun 2021 untuk menenangkan diri. "Dari yang bersangkutan ditemukan 7 butir psikotropika golongan 4,” jelas Akmal.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore