
Instagram @rizaldjibran_
JawaPos.com - Setelah sempat berhalangan hadir dalam agenda pemeriksaan sebelumnya, aktor Rizal Djibran akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi atas kasus KDRT dan kekerasan seksual yang dilaporkan oleh istrinya, Sarah.
Rizal Djibran menjalani pemeriksaan penyidik pada Jumat (3/3) cukup lama sampai beberapa jam. Dia mengaku dicecar dengan 20 pertanyaan lebih oleh penyidik seputar laporan Sarah tentang KDRT dan tudingan melakukan kekerasan seksual.
"Ada 25 pertanyaan yang diberikan kepada saya dan saya menjabarkan semua yang ditanyakan penyidik. Pertanyaannya seputar apa yang dituduhkan terkait pemberitaan yang ada," kata Rizal Djibran di Polda Metro Jaya, Jumat (3/3).
Di hadapan penyidik, aktor yang kerap bermain dalam sinetron kolosal itu membantah telah melakukan kekerasan seksual terhadap Sarah. Dia juga membantah telah melakukan tindakan melawan hukum dengan meng-KDRT sang istri.
"Tadi juga diungkap fakta yang sebenarnya versi Rizal Djibran. Itulah yang disampaikan kepada penyidik tadi. Bahwa apa yang beredar itu tidak benar," tutur Deny Lubis, pengacara Rizal Djibran.
Namun, Rizal Djibran masih enggan membicarakan soal bukti berupa hasil visum yang sudah diserahkan Sarah kepada penyidik untuk memperkuat laporannya. Rizal Djibran menganggap hal itu masih terlalu dini untuk dibicarakan.
"Ini kan baru klarifikasi. Sabar dulu, nanti tunggu proses selanjutnya," tutur Rizal Djibran.
Diketahui, Sarah melaporkan Rizal Djibran ke Polda Metro Jaya pada Senin, 13 Februari 2023 terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual dan KDRT. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/802/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dilaporkan Sarah, Rizal Djibran pun terancam dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. Dia dijerat dengan Pasal 5 Huruf A Jo Pasal 43 Ayat (1) dan atau Pasal 8 Huruf A Jo Pasal 46 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
