
enyanyi Nindy Ayunda usai menjalani pemeriksaan terkait kasus kepemilikan senjata api suaminya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (27/1/2021). ANTARA/Devi Nindy.
JawaPos.com - Pengacara Yafet Rissy selaku kuasa hukum Nindy Ayunda mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (2/11). Tujuannya untuk meminta kejelasan ihwal perkembangan laporan mantan sopirnya yang bernama Sulaiman yang mengaku disekap oleh Nindy.
Sudah 1 tahun peristiwa ini bergulir, tapi dinilai tidak ada perkembangan yang signifikan. "Memang hingga saat ini belum ada bukti yang cukup untuk kemudian dijadikan dasar oleh penyidik untuk meningkatkan status klien kami dari saksi menjadi tersangka," kata Yafet Rissy di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (2/11).
Demi adanya kepastian hukum dan mencegah terjadinya dampak negatif terus terjadi dialami Nindy Ayunda dengan berkembangnya opini-opini liar, Yafet Rissy meminta penyidik untuk segera mengakhiri laporan tersebut.
"Jika tidak terdapat bukti yang cukup untuk menindaklanjuti kasus ini, maka kita mohon kepastian hukum sehingga klien kami tidak mengalami trial by press atau trial by public opinion," kata Yafet Rissy.
"Tentu kita tahu bahwa situasi seperti itu adalah sesuatu yang sangat tidak baik dan cenderung mendegradasi martabat dari klien kami," imbuh Yafet yang juga pengacara Dito Mahendra.
Dia menduga ada pihak-pihak tertentu yang berusaha melakukan penggiringan opini untuk menyudutkan kliennya. Dia pun meminta mereka, terutama yang tidak ada kaitan secara langsung dalam kasus ini, untuk berhenti bicara yang negatif terkait Nindy.
"Kita berharap pihak- pihak di luar sana tidak perlu melakukan tekanan melalui media kepada pihak penyidik. Karena itu tentu sesuatu yang tidak positif bagi penegakkan hukum," paparnya.
Yafet tidak yakin kasus yang menjerat Nindy akan dapat ditindaklanjuti proses hukumnya. Karena menurutnya, laporan Sulaiman tidak kuat lantaran tidak ada bukti visum.
"Kami memberikan keleluasaan dan menghormati sepenuhnya kepada penyidik untuk melaksanakan tugas tugas dengan profesional, baik, dan bermartabat," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penyekapan dilakukan Nindy Ayunda terhadap mantan sopirnya, Sulaiman, bermula saat suaminya, Askara, kala itu tersandung permasalahan hukum dan digugat cerai oleh Nindy di awal tahun 2021 lalu. Sopir Nindy kabarnya diminta keluarga Askara untuk memata-matai setiap aktivitas Nindy.
Aksi ini rupanya diketahui oleh Nindy sehingga mantan sopirnya pun kabarnya sempat disekap di apartemen dan rumah selama beberapa hari. Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke polisi oleh Sulaiman pada 15 Februari 2021.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
