
ILUSTRASI predator anak. Bunga diperkosa oleh pamannya sendiri hingga melahirkan bayi laki-laki.
JawaPos.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah melakukan pembicaraan dengan stasiun televisi Indosiar terkait sinetron Suara Hati Istri: Zahra. Sinetron tersebut disorot netizen lantaran menggunakan artis di bawah umur untuk memerankan karakter Zahra, yang diceritakan sebagai istri ketiga.
Pembicaraan KPI dengan Indosiar dilakukan tadi siang diwakili oleh Direktur Program Indosiar Harsiwi Achmad. Pembicaraan itu menghasilkan hal positif. Masukan-masukan yang baik diterima dengan baik oleh stasiun televisi yang berada di bawah naungan SCM itu. Indosiar juga akan melakukan sejumlah perbaikan.
Salah satunya mengganti Lea Ciarachel, artis di bawah umur yang memerankan karakter Zahra. Penggantian ini akan dilakukan dalam tiga episode mendatang. Ia akan diganti dengan artis yang sudah berusia dewasa di atas 18 tahun untuk membawakan peran yang sudah menikah.
Baca Juga: Tuai Kontroversi, KPI Sebut Indosiar Akan Ganti Pemeran Zahra
Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan Nuning Rodiyah mengatakan, pihak dalam waktu dekat juga akan melakukan pemanggilan terhadap rumah produksi yang membuat sinetron Suara Hati Istri: Zahra. Tujuan pemanggilan itu adalah untuk memastikan telah dilakukan perbaikan baik dari segi cerita ataupun pemainnya.
Nuning juga menyatakan, sinetron memiliki dampak yang luas bagi masyarakat. Oleh karena itu, sinetron atau tayangan di televisi harus berhati-hati ketika mengangkat cerita, apalagi menyangkut tentang kepentingan anak.
“Kita tentu berharap sinetron tidak menyebarluaskan praktek hidup yang dapat merugikan kepentingan anak Indonesia,” kata Nuning dalam website KPI Pusat, Rabu (2/6).
Nuning berharap kasus ini bisa menjadi koreksi dan pelajaran berhaga bagi semua lembaga penyiaran untuk lebih ketat lagi dalam melakukan kontrol terhadap sebuah program atau tayangan televisi, sebelum dihadirkan ke tengah masyarakat. Jangan sampai sinetron atau tayangan malah memiliki dampak negatif untuk masyarakat.
Ia menekankan, sinetron harus mengedepankan prinsip perlindungan terhadap anak. “Jangan sampai ada hak anak yang terlanggar karena televisi abai dengan prinsip tersebut,” tandas Nuning.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
