
Ririn Ekawati menjadi salah satu pembicara talk show di puncak acara ASEAN Dengue Day 2026. (istimewa)
JawaPos.com - Artis Ririn Ekawati membagikan pengalamannya sebagai orang tua dalam membangun kebiasaan hidup sehat di keluarga di acara puncak peringatan ASEAN Dengue Day 2026. Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya pencegahan demam berdarah dengue (DBD) dimulai sejak usia dini melalui kebiasaan sederhana yang dilakukan secara konsisten di rumah.
Ririn Ekawati hadir bersama putrinya dalam sesi talkshow yang menjadi bagian dari rangkaian ASEAN Dengue Day 2026 di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Diskusi tersebut mengangkat tema tentang peran keluarga dalam membentuk pola hidup sehat sekaligus meningkatkan kesadaran anak-anak terhadap bahaya DBD.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi Enesis Group melalui merek Soffell bersama Kementerian Kesehatan RI, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dan Dinas Pendidikan Jakarta. Sebelum acara puncak, penyelenggara menggelar roadshow edukasi di sejumlah sekolah dasar di Jakarta, yakni SDN 03 dan 05 Tanah Tinggi, SDN 20 Utan Kayu Selatan, serta SDN 02 Mampang Prapatan.
Dalam kegiatan tersebut, para siswa mendapatkan edukasi mengenai Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M+, yaitu menguras tempat penampungan air, menutup rapat wadah penyimpanan air, mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk, serta berbagai langkah perlindungan diri dari gigitan nyamuk.
Mengusung tema "Indonesia Pionir Gerakan Bebas Dengue di ASEAN", program ini bertujuan menanamkan budaya pencegahan DBD sejak usia sekolah melalui pendekatan edukatif yang melibatkan siswa, guru, dan orang tua.
Direktorat Penyakit Menular Kementerian Kesehatan RI yang diwakili Dr. Agus Handito mengatakan, DBD masih menjadi tantangan kesehatan masyarakat di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, sepanjang 2025, tercatat sekitar 161 ribu kasus dengue dengan lebih dari 600 kematian. Sementara hingga pertengahan 2026, dilaporkan sekitar 50 ribu kasus dengan lebih dari 100 kematian.
Ia menjelaskan, kelompok usia 15–44 tahun masih menjadi kelompok dengan jumlah kasus terbanyak, sedangkan angka kematian akibat DBD paling tinggi terjadi pada anak usia 5–14 tahun. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya memperkuat edukasi pencegahan sejak usia dini.
"Keberhasilan penanggulangan dengue tidak dapat dilakukan oleh sektor kesehatan saja. Dibutuhkan keterlibatan aktif pemerintah daerah, dunia pendidikan, sektor komunikasi publik, organisasi profesi, akademisi, masyarakat sipil, dan seluruh mitra pembangunan. Pendekatan kolaboratif berbasis bukti harus menjadi landasan dalam setiap implementasi program menuju target Indonesia Zero Kematian Akibat Dengue pada tahun 2030," ujar Dr. Agus Handito.
Menurutnya, sekolah memiliki posisi strategis dalam membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat melalui Gerakan PSN 3M+, sehingga kebiasaan tersebut dapat diterapkan secara berkelanjutan, baik di lingkungan sekolah maupun di rumah.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Andorra vs Malta di Liga Nations UEFA: The Reds Menang Tipis di Encamp
Prediksi Skor Austria vs Israel di Liga Nations UEFA: Das Team Menang Telak di Raiffeisen Arena
Prediksi Skor Myanmar vs Timor Leste di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Gasak Lawan di Laga Perdana
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis di Ullevaal Stadion
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Prediksi Skor Laos vs Brunei di FIFA ASEAN Cup: Thim Xad Menang di Laga Perdana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022