
Syekh Ahmad Al Misry dikaitkan netizen sebagai tokoh agama inisial SAM, diduga melakukan pelecehan seksual sesama jenis. (Instagram: ahmad_almisry2
JawaPos.com - Habib Mahdi menyatakan bahwa Syekh Ahmad Al Misry (SAM) sempat mau bikin narasi tandingan untuk mematahkan kasus pelecehan seksual sesama jenis yang diduga dilakukannya terhadap 5 orang santri.
Menurut dia, Syekh Ahmad Al Misry sempat mau membangun narasi bahwa kasus yang dituduhkan kepada dirinya itu bagian dari rekayasa untuk menjatuhkan dirinya sebagai pemuka agama kharismatik.
"Ternyata dia akan membuat rekayasa bahwa itu semua fitnah, bahwa korban-korban itu telah memfitnah dan sebagainya.Adanya persaingan, adanya isu politik," kata Habib Mahdi.
Untungnya dia langsung mengambil sikap tegas, tidak lama setelah Syekh Ahmad Al Misry melakukan klarifikasi. Dia menyatakan, apabila pencemarah asal Mesir dan timnya masih mau membangun narasi tandingan yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya, Habib Mahdi mengancam akan membongkar data dan fakta 'mematikan'.
Ketegasan Habib Mahdi ini kemudian membuat upaya untuk membangun narasi tandingan jadi berantakan. Syekh Ahmad Al Misry dan timnya tidak berani untuk melanjutkan upaya 'membersikan diri' dari kasus tersebut.
Sebaliknya, Habib Mahdi meminta agar Syekh Ahmad Al Misry diam saja dan fokus menghadapi proses hukum yang saat ini sedang bergulir di Bareskrim Polri setelah sejumlah korbannya membuat laporan polisi pada penghujung tahun 2025.
Habib Mahdi menegaskan, kasus pelecehan seksual sesama jenis terhadap sejumlah santri tidak ada kaitannya dengan unsur politik atau untuk menjatuhkan Syekh Ahmad Al Misry sebagai tokoh agama.
"Kita nggak bahas masalah politik disini, yang kita bahas adalah keadilan. Adanya perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh yang bersangkutan kepada para korban. Itu aja yang harus dipertanggungjawabkan," ungkapnya.
Diketahui, sejumlah korban pelecehan seksual melalui kuasa hukumnya telah membuat laporan polisi terhadap Syekh Ahmad Al Misry (SAM) pada 28 November 2025. Laporan tersebut diterima Bareskrim Polri dengan nomor registrasi LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri.

Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
