Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 20 Desember 2020 | 04.30 WIB

Rizky Febian Mengaku Barang Pribadinya Diduga Dijual Teddy

Rizky Febian saat jumpa pers film Hongkong Kasarung di Senayan City, Jakarta. - Image

Rizky Febian saat jumpa pers film Hongkong Kasarung di Senayan City, Jakarta.

JawaPos.com–Setelah sebelumnya Teddy menuntut harta warisan milik mendiang Lina Jubaedah yang mengaku punya hak atas harta tersebut, Rizky Febian kini melayangkan serangan balik. Putra komedian Sule itu mengaku, beberapa barang pribadinya diduga sudah dijual Teddy.

Salah satunya adalah sebuah mobil Kijang Innova yang dibeli dari hasil keringat Ikky, –sapaan akrab Rizky Febian, namun sempat digunakan Lina Jubaedah. Belakangan diketahui kalau mobil tersebut sudah tidak ada dan kabarnya telah dijual Teddy.

”Ada mobil Kijang Innova yang dulu dipergunakan almarhumah gitu ya. Kemudian ada informasi sudah dijual. Itu dipertanyakan oleh Ikky, kemana kijang saya? Itu murni uang pribadi Iky,” kata Bahyuni Zaili, pengacara Rizky Febian dan Putri Delina dalam jumpa pers di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (19/12).

Selain itu, ada juga rumah kontrakan milik Rizky Febian yang sudah ditawarkan hendak dijual oleh dua orang di sebuah situs online.  Pelantun Kesempurnaan Cinta itu bingung kenapa barang-barang miliknya juga mau dijual.

”Kosan, itu hak Ikky, sekarang Putri yang urus bulanannya. Tiba-tiba ada di sebuah website gitu bahwa itu mau dijual. Kenapa sampai sebegitunya? Intinya kita tidak menuduh siapapun kita hanya mempertanyakan,” kata Bahyuni Zaili.

Rizky Febian ingin permasalahan harta itu dapat diselesaikan secara kekeluargaan karena Teddy adalah ayah dari adiknya, Bintang. Namun, dia akan tetap menuntut pertanggungjawaban atas harta-harta miliknya.

Apabila tidak kunjung ada kejelasan melalui proses penyelesaian secara kekeluargaan, Rizky Febian memastikan akan mengambil tindakan tegas dengan melaporkan hal itu ke ranah hukum.

”Kalau aku tetap akan meminta pertanggungjawabkan hak-hak Iky. Kalau tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan bisa lewat proses hukum,” tutur Rizky Febian.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=c98IS6un1vY

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore