Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 30 Oktober 2017 | 20.29 WIB

Segera Disidang, Pretty Asmara Dilimpahkan ke Kejati DKI

Pretty Asmara saat dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI - Image

Pretty Asmara saat dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI

JawaPos.com - Penyidik Ditnarkoba Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara dan tersangka kasus narkoba yang melibatkan artis Pretty Asmara ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Kasus ini juga melibatkan tersangka Hamdani alias Dani.


Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander mengatakan, kasus Pretty sudah P21 pada 20 Oktober 2017 lalu.


"Kami limpahkan tanggal 30 Oktober 2017 karena rekan-rekan kejaksaan siap hari ini untuk pelimpahan," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/10).


Dony menuturkan, setelah berkas Pretty dan rekannya Dani dilimpahkan ke Kejati DKI, maka tanggung jawab dan wewenang kasus tersebut kini berada di kejaksaan.


"Kami limpahkan ke kejaksaan tinggi untuk proses penuntutan," ungkap Dony.


Sebelum menyerahkan kedua tersangka ke kejaksaan, polisi telah melakukan proses pemeriksaan kesehatan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). "Dinyatakan kedua tersangka tersebut sehat," tuturnya


Pretty dan Dani ditangkap bersama tujuh wanita saat menggelar pesta narkoba di Hotel Grand Mercure pada Rabu (16/8) lalu.


Keduanya dijerat Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat 1 huruf b dan c Subsider Pasal 62 Juncto Pasal 71 Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.


Sementara itu, ketujuh wanita yang ditangkap bersama Pretty dibebaskan polisi lantaran tidak memiliki barang bukti narkoba meski terbukti positif menggunakannya.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore