
Pretty Asmara saat dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI
JawaPos.com - Penyidik Ditnarkoba Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara dan tersangka kasus narkoba yang melibatkan artis Pretty Asmara ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Kasus ini juga melibatkan tersangka Hamdani alias Dani.
Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander mengatakan, kasus Pretty sudah P21 pada 20 Oktober 2017 lalu.
"Kami limpahkan tanggal 30 Oktober 2017 karena rekan-rekan kejaksaan siap hari ini untuk pelimpahan," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/10).
Dony menuturkan, setelah berkas Pretty dan rekannya Dani dilimpahkan ke Kejati DKI, maka tanggung jawab dan wewenang kasus tersebut kini berada di kejaksaan.
"Kami limpahkan ke kejaksaan tinggi untuk proses penuntutan," ungkap Dony.
Sebelum menyerahkan kedua tersangka ke kejaksaan, polisi telah melakukan proses pemeriksaan kesehatan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). "Dinyatakan kedua tersangka tersebut sehat," tuturnya
Pretty dan Dani ditangkap bersama tujuh wanita saat menggelar pesta narkoba di Hotel Grand Mercure pada Rabu (16/8) lalu.
Keduanya dijerat Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat 1 huruf b dan c Subsider Pasal 62 Juncto Pasal 71 Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
Sementara itu, ketujuh wanita yang ditangkap bersama Pretty dibebaskan polisi lantaran tidak memiliki barang bukti narkoba meski terbukti positif menggunakannya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
