Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 10 Februari 2017 | 01.28 WIB

Gimana Nih Kelanjutan Kasus Mario Teguh dan Kiswinar?

Putra Mario Teguh, Ario Kiswinar - Image

Putra Mario Teguh, Ario Kiswinar

JawaPos.com - Ferry Amahorseya selaku kuasa hukum dari Ario Kiswinar menyambangi Polda Metro Jaya. Tujuan kedatangannya adalah mengecek perkembangan pelaporan Kiswinar terhadap Mario Teguh si motivator kondang. Sebab, setelah lama berjalan, hingga sekarang belum ada kemajuan di kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan terlapor. "Ke sini mau cek perkembangan perkara sampai di mana," kata Ferry Amahorseya di Polda Metro Jaya, Kamis (9/2).


Diketahui bahwa belum lama ini, Kiswinar melaporkan ayahnya, Mario Teguh ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu dengan tuduhan pencemaran nama baik, terkait perseteruan tentang status ayah dan anak di antara keduanya.


Ferry mengaku, Kiswinar telah menerima laporan perkembangan kasus tersebut secara tertulis. Selain itu, sudah ada saksi maupun ahli yang diperiksa penyidik. Meski begitu, dia menegaskan perkembangan kasus itu dirasa masih kurang. Dia merasa kasus tersebut masih seperti jalan di tempat. “Jadi kami akan cek lagi, kan sudah dua minggu lebih, kami mau cek lagi sudah apa belum. Kalau sudah, digelar dong," tambah dia. 


Sebelumnya, Polri telah mendapatkan hasil tes deoxyribonucleic acid (DNA) antara Mario Teguh dengan Ario Kiswinar Teguh. Dari hasil tersebut dipastikan bahwa Kiswinar adalah anak biologis dari Mario Teguh dan Aryani Soenarto.


Diberitakan juga terdahulu bahwa Mario telah dilaporkan soal pencemaran nama baik, di mana Mario menyebut Kiswinar bukan anak biologis melainkan anak dari Mr X, atau dari hubungan gelap.


Mario Teguh juga telah mengakui Ario Kiswinar Teguh adalah anak kandungnya. Namun, dengan adanya pengakuan itu, Mario justru terancam dijadikan tersangka pencemaran nama baik. “Terpenuhi (unsur pencemaran nama baiknya), tetap proses penyidikan diteruskan. Ya bisa, kemungkinan bisa saja jadi tersangka," ujar Kasubdit Resmib Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto, Senin (14/11) silam.


Meski begitu lanjut atau tidaknya proses hukum terhadap Mario sangat tergantung dari kedua pihak yakni pelapor dan terlapor. "Tergantung kedua belah pihak mau seperti apa karena ini kan antara bapak-anak-dan mantan istri, silakan nanti seperti apa (berdamai atau tidak)," ucap Budi. (elf/JPG)



Editor: Thomas Kukuh
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore