Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 29 Juni 2026 | 20.06 WIB

IEEFA: PLTS Atap Kunci Transisi Energi Indonesia, namun Terhambat Kebijakan

Pemanfaatan PLTS Atap - Image

Pemanfaatan PLTS Atap

JawaPos.com - Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) menilai pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap menjadi salah satu kunci percepatan transisi energi di Indonesia.

Research & Engagement Lead Indonesia Energy Transition IEEFA, Mutya Yustika, mengatakan teknologi dari PLTS atap mampu memperkuat ketahanan energi nasional karena memanfaatkan sumber daya lokal yang melimpah dan tidak bergantung pada pasokan bahan bakar fosil.

Menurutnya, energi surya memiliki keunggulan dibandingkan energi fosil karena tidak terpengaruh fluktuasi harga energi global serta lebih fleksibel untuk diterapkan di berbagai skala, mulai dari rumah tangga, komunitas, hingga industri.

“Investasi PLTS atap dan baterai seharusnya dilihat sebagai bagian dari strategi untuk memperkuat ketahanan energi. Teknologi ini dapat mengurangi risiko gangguan pasokan bahan bakar, meningkatkan keandalan pasokan listrik, dan membantu memitigasi dampak gangguan jaringan di masa mendatang,” ujar Mutya dalam keterangan yang diterima, Senin (29/6).

Mutya mengatakan, sistem PLTS yang terintegrasi dengan Battery Energy Storage System (BESS) dapat membantu meningkatkan stabilitas pasokan listrik, sekaligus mendukung pemanfaatan energi bersih secara optimal.

Namun hingga 2025, kapasitas terpasang PLTS atap di Indonesia baru mencapai sekitar 853 megawatt (MW), masih tertinggal dibandingkan Vietnam yang mencapai sekitar 6,9 gigawatt (GW), Thailand 3,6 GW, dan Malaysia 1,8 GW.

Energy Finance Specialist IEEFA, Randi Bachtiar, menilai sejumlah kebijakan masih menjadi hambatan utama dalam pengembangan PLTS atap di Indonesia. Salah satunya adalah penghapusan skema net metering melalui Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2024.

“Kebijakan Kebijakan ini mengurangi daya tarik untuk berinvestasi di PLTS atap, terutama di kalangan rumah tangga, karena kelebihan listrik dari pengguna PLTS atap yang masuk ke jaringan PLN tidak lagi diperhitungkan sebagai pengurangan tagihan listrik,” ujar Randi.

Selain itu, sistem kuota kapasitas dari PLN serta pembatasan dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 yang hanya mengalokasikan 3.037 MW untuk PLTS atap turut memperlambat ekspansi energi surya di Indonesia.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore