Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 12 Juni 2026 | 21.40 WIB

Kementerian ESDM Pastikan Stok Batubara untuk Pasokan PLN Cukup

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ahmad Erani Yustika saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (12/6). (Djati Waluyo/ JawaPos.com) - Image

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ahmad Erani Yustika saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (12/6). (Djati Waluyo/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menjamin stok batubara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PLN masih cukup.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ahmad Erani Yustika, memastikan kekhawatiran pelarangan ekspor Batubara akibat menipisnya stok untuk PLTU di dalam negeri tidak akan terjadi.

“Tidak (Pelarangan ekspor Batubara), insya allah si tidak,” ujar Erani saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (12/6).

Sebagaimana diketahui, pada 1 Januari hingga 31 Januari 2022 pemerintah melalui Kementerian ESDM melakukan pelarangan ekspor Batubara akibat krisis pasokan Batubara untuk PLTU milik PLN.

Adapun larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Ditjen Minerba Kementerian ESDM Nomor B-605/MB.05/DJB.B/2021 yang diterbitkan pada 31 Desember 2021.

Erani mengatakan, Kementerian ESDM telah mengadakan pertemuan dengan jajaran direksi PT PLN (Persero) untuk membahas permasalahan pemadaman listrik.

“Kemarin juga ada pertemuan pak Menteri dengan PLN. Hari ini kayaknya Pak Dirjen juga lagi ada rapat dengan direksinya,” ujarnya.

Erani mengatakan, kebutuhan batubara untuk pasokan PLTU seharusnya tidak ada kendala. Pasalnya, kuota atas kebutuhan batubara sudah ditetapkan sejak awal tahun 2026.

“Secara umum sih nggak ada (Kendala pasokan batubara), seharusnya nggak ada. Kan sudah di, sejak awal sudah diputuskan berapa kebutuhan PLN batubaranya,” ujarnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore