
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Shell. (Istimewa)
JawaPos.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengancam stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta untuk mengikuti aturan atau keluar dari Indonesia. Ancaman itu diungkapkannya setelah kesepakatan pembelian BBM antara Pertamina dan SPBU urung disepakati.
Saat terjadi kelangkaan BBM, Bahlil memberikan opsi bagi SPBU swasta untuk membeli BBM dari Pertamina berdasarkan kebijakan impor satu pintu. Hanya saja, meskipun sebelumnya telah sepakat, seluruh SPBU swasta tampak enggan membeli BBM dari Pertamina dengan alasan base fuel mengandung campuran 3,5 persen etanol.
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, mengatakan, seharusnya campuran 3,5 persen etanol bukan jadi alasan lantaran Shell hingga BP menjual BBM dengan kandungan etanol lebih dari itu di Eropa.
“Mengingat Shell dan BP menjual BBM campuran 10 persen etanol di Amerika dan Eropa, seharusnya campuran 3,5 persen etanol bukan merupakan alasan bagi SPBU swasta menolak pembelian BBM dari Pertamina. Namun, diduga dicari-cari alasan untuk menolak pembelian BBM dari Pertamina,” kata Fahmy kepada JawaPos.com, Kamis (23/10).
Dia menjelaskan, sebagai business entity, Pertamina pastinya mengambil margin dalam penjualan BBM ke SPBU swasta. Alhasil harga pokok penjualan (HPP) BBM swasta menjadi semakin mahal jika membeli BBM dari Pertamina.
“Dengan makin tinggi HPP akan semakin sulit bagi SPBU swasta untuk mendapatkan margin yang layak dan untuk bisa bersaing dengan SPBU Pertamina,” jelasnya.
Pada kondisi ini, Fahmy beranggapan tak tepat bahwa SPBU swasta diancam keluar dari Indonesia jika tak bersedia membeli BBM dari Pertamina. Terlebih, tanpa diancam SPBU swasta seperti Total dan Petronas telah angkat kaki dari Indonesia. Alasannya tentu margin penjualan BBM amat kecil sehingga sulit bersaing dengan SPBU pelat merah.
“Kalau ancaman Bahlil tersebut menyebabkan seluruh SPBU swasta keluar dari Indonesia, dampaknya akan semakin memperburuk iklim investasi Indonesia, tidak hanya di sektor Migas saja, tetapi juga di sektor usaha lainnya,” jelas dia.
Dia pun memberikan solusi terkait hal ini, salah satunya mengembalikan periode impor enam bulan menjadi satu tahun untuk mencegah kelangkaan BBM di SPBU swasta. Alhasil, SPBU swasta memiliki waktu yang cukup untuk mengimpor BBM tanpa adanya kelangkaan.
“Kedua, batalkan kebijakan impor BBM satu pintu, yang sesungguhnya ditolak oleh SPBU swasta karena mengarah pada monopoli Pertamina dalam pengadaan BBM untuk SPBU,” tutupnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
