
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Shell. (Istimewa)
JawaPos.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengancam stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta untuk mengikuti aturan atau keluar dari Indonesia. Ancaman itu diungkapkannya setelah kesepakatan pembelian BBM antara Pertamina dan SPBU urung disepakati.
Saat terjadi kelangkaan BBM, Bahlil memberikan opsi bagi SPBU swasta untuk membeli BBM dari Pertamina berdasarkan kebijakan impor satu pintu. Hanya saja, meskipun sebelumnya telah sepakat, seluruh SPBU swasta tampak enggan membeli BBM dari Pertamina dengan alasan base fuel mengandung campuran 3,5 persen etanol.
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, mengatakan, seharusnya campuran 3,5 persen etanol bukan jadi alasan lantaran Shell hingga BP menjual BBM dengan kandungan etanol lebih dari itu di Eropa.
“Mengingat Shell dan BP menjual BBM campuran 10 persen etanol di Amerika dan Eropa, seharusnya campuran 3,5 persen etanol bukan merupakan alasan bagi SPBU swasta menolak pembelian BBM dari Pertamina. Namun, diduga dicari-cari alasan untuk menolak pembelian BBM dari Pertamina,” kata Fahmy kepada JawaPos.com, Kamis (23/10).
Dia menjelaskan, sebagai business entity, Pertamina pastinya mengambil margin dalam penjualan BBM ke SPBU swasta. Alhasil harga pokok penjualan (HPP) BBM swasta menjadi semakin mahal jika membeli BBM dari Pertamina.
“Dengan makin tinggi HPP akan semakin sulit bagi SPBU swasta untuk mendapatkan margin yang layak dan untuk bisa bersaing dengan SPBU Pertamina,” jelasnya.
Pada kondisi ini, Fahmy beranggapan tak tepat bahwa SPBU swasta diancam keluar dari Indonesia jika tak bersedia membeli BBM dari Pertamina. Terlebih, tanpa diancam SPBU swasta seperti Total dan Petronas telah angkat kaki dari Indonesia. Alasannya tentu margin penjualan BBM amat kecil sehingga sulit bersaing dengan SPBU pelat merah.
“Kalau ancaman Bahlil tersebut menyebabkan seluruh SPBU swasta keluar dari Indonesia, dampaknya akan semakin memperburuk iklim investasi Indonesia, tidak hanya di sektor Migas saja, tetapi juga di sektor usaha lainnya,” jelas dia.
Dia pun memberikan solusi terkait hal ini, salah satunya mengembalikan periode impor enam bulan menjadi satu tahun untuk mencegah kelangkaan BBM di SPBU swasta. Alhasil, SPBU swasta memiliki waktu yang cukup untuk mengimpor BBM tanpa adanya kelangkaan.
“Kedua, batalkan kebijakan impor BBM satu pintu, yang sesungguhnya ditolak oleh SPBU swasta karena mengarah pada monopoli Pertamina dalam pengadaan BBM untuk SPBU,” tutupnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Viral Pernyataan Pribadi Deputi Bakom soal Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung Api di Indonesia
Prediksi Skor Bournemouth vs Lincoln City di Carabao Cup: The Cherries Menang Lewat Adu Penalti
Kronologi Kecelakaan Maut BYD M6 di Kembangan Jakbar, Ibu dan Anak Meninggal di TKP
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Fenerbahce vs Roma di Liga Champions: Duel Seru Berpotensi Seri
Kasus Keracunan MBG Berastagi Sisakan Masalah Serius, Siswa Alami Gangguan Saraf hingga Jantung
Prediksi Skor Sporting Lisbon vs Galatasaray di Liga Champions: Leões Sikat Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Crystal Palace vs Middlesbrough di Carabao Cup: The Boro Siap Permalukan Tuan Rumah
Polisi Sebut Human Error Dibalik Kecelakaan Maut BYD M6 yang Tewaskan Sekeluarga di Kembangan Jakbar
