
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Shell. (Istimewa)
JawaPos.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengancam stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta untuk mengikuti aturan atau keluar dari Indonesia. Ancaman itu diungkapkannya setelah kesepakatan pembelian BBM antara Pertamina dan SPBU urung disepakati.
Saat terjadi kelangkaan BBM, Bahlil memberikan opsi bagi SPBU swasta untuk membeli BBM dari Pertamina berdasarkan kebijakan impor satu pintu. Hanya saja, meskipun sebelumnya telah sepakat, seluruh SPBU swasta tampak enggan membeli BBM dari Pertamina dengan alasan base fuel mengandung campuran 3,5 persen etanol.
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, mengatakan, seharusnya campuran 3,5 persen etanol bukan jadi alasan lantaran Shell hingga BP menjual BBM dengan kandungan etanol lebih dari itu di Eropa.
“Mengingat Shell dan BP menjual BBM campuran 10 persen etanol di Amerika dan Eropa, seharusnya campuran 3,5 persen etanol bukan merupakan alasan bagi SPBU swasta menolak pembelian BBM dari Pertamina. Namun, diduga dicari-cari alasan untuk menolak pembelian BBM dari Pertamina,” kata Fahmy kepada JawaPos.com, Kamis (23/10).
Dia menjelaskan, sebagai business entity, Pertamina pastinya mengambil margin dalam penjualan BBM ke SPBU swasta. Alhasil harga pokok penjualan (HPP) BBM swasta menjadi semakin mahal jika membeli BBM dari Pertamina.
“Dengan makin tinggi HPP akan semakin sulit bagi SPBU swasta untuk mendapatkan margin yang layak dan untuk bisa bersaing dengan SPBU Pertamina,” jelasnya.
Pada kondisi ini, Fahmy beranggapan tak tepat bahwa SPBU swasta diancam keluar dari Indonesia jika tak bersedia membeli BBM dari Pertamina. Terlebih, tanpa diancam SPBU swasta seperti Total dan Petronas telah angkat kaki dari Indonesia. Alasannya tentu margin penjualan BBM amat kecil sehingga sulit bersaing dengan SPBU pelat merah.
“Kalau ancaman Bahlil tersebut menyebabkan seluruh SPBU swasta keluar dari Indonesia, dampaknya akan semakin memperburuk iklim investasi Indonesia, tidak hanya di sektor Migas saja, tetapi juga di sektor usaha lainnya,” jelas dia.
Dia pun memberikan solusi terkait hal ini, salah satunya mengembalikan periode impor enam bulan menjadi satu tahun untuk mencegah kelangkaan BBM di SPBU swasta. Alhasil, SPBU swasta memiliki waktu yang cukup untuk mengimpor BBM tanpa adanya kelangkaan.
“Kedua, batalkan kebijakan impor BBM satu pintu, yang sesungguhnya ditolak oleh SPBU swasta karena mengarah pada monopoli Pertamina dalam pengadaan BBM untuk SPBU,” tutupnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Bursa Skor Shamal vs Al Ittihad di Liga Champions Asia, Peluang Tim Tamu Kuasai Tanah Arab
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Villarreal vs Real Betis di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Sebut MBG Tak Bermasalah, Sudaryono: Yang Bikin Ramai Guru, Ortu, Wartawan, Hingga LSM
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Prediksi Skor Torino vs Roma di Liga Italia: Giallorossi Siap Obrak-abrik Markas Il Toro

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022