Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 18 Mei 2021 | 06.23 WIB

Proyek Gasifikasi Batu Bara jadi DME Datangkan Investasi Rp 30 Triliun

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Proyek gasifikasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME) di Tanjung Enim, Sumatera Selatan, berlanjut. Pemerintah bertujuan mengurangi ketergantungan pada impor liquefied petroleum gas (LPG) melalui gasifikasi. Proyek itu juga diharapkan bisa memangkas subsidi LPG pemerintah.

PT Pertamina (Persero), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), dan Air Products & Chemical Inc (APCI) meneken amandemen perjanjian kerja sama dan perjanjian pengolahan DME. Penandatanganan berlangsung virtual di Jakarta dan Los Angeles beberapa waktu lalu.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menjelaskan bahwa proyek strategis nasional (PSN) tersebut akan berlangsung selama 20 tahun. Lokasinya di Tanjung Enim.

Erick menyatakan bahwa proyek itu akan mendatangkan investasi asing dari APCI. Nominalnya berkisar USD 2,1 miliar atau setara dengan Rp 30 triliun.

Dengan utilisasi 6 juta ton batu bara per tahun, proyek tersebut dapat menghasilkan 1,4 juta DME. Itu bisa mengurangi impor LPG hingga 1 juta ton per tahun.

Sementara itu, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan bahwa energi transisi, green energy, dan circular energy adalah prioritas pemerintah.

"Pertamina sebagai BUMN telah memformulasikan kembali strategi yang sejalan dengan arahan untuk mencapai penurunan 41 persen carbon emission pada 2030," terangnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore