Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 19 September 2025 | 03.14 WIB

Risiko Kebijakan Impor BBM Satu Pintu, Pengamat UGM: Monopoli oleh Pertamina Kacaukan Iklim Investasi, SPBU Swasta Bisa Hengkang

Kendaraan mengisi bahan bakar di SPBU BP-AKR, Depok, Jawa Barat, Selasa (18/3/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Kendaraan mengisi bahan bakar di SPBU BP-AKR, Depok, Jawa Barat, Selasa (18/3/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com – Rencana pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menerapkan kebijakan impor bahan bakar minyak (BBM) satu pintu dinilai merugikan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta. Kebijakan tersebut berpotensi memukul iklim investasi di Indonesia.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada menilai, dengan kebijakan ini, impor BBM untuk kebutuhan SPBU asing hanya bisa dilakukan melalui PT Pertamina (Persero). Padahal, perusahaan asing semula mau masuk berinvestasi di sektor SPBU karena tata kelola migas hilir yang menganut sistem liberal.

"Pemerintah tampaknya akan mengembalikan tata kelola di sektor hilir dari liberalisasi kembali ke kebijakan regulated. Perusahaan asing awalnya bersedia investasi di SPBU BBM karena tata-kelolanya liberal. Perusahaan asing bebas mendirikan SPBU di seluruh wilayah Indonesia, bebas melakukan pengadaan BBM sesuai quota ditetapkan, bebas dalam menetapkan harga jual ke konsumen sesuai mekanisme pasar," kata Fahmy kepada JawaPos.com, Kamis (18/9).

Namun, dengan pengadaan impor BBM satu pintu, SPBU asing tidak lagi bebas menentukan negara asal impor maupun harga yang paling murah. Padahal, salah satu sumber margin SPBU Asing adalah pengadaan impor BBM yang punya kebebasan dalam menentukan negara impor dengan harga yang paling murah dan melakukan efisiensi biaya pengadaan impor BBM.

Namun, kata Fahmy, dalam penerapan impor BBM Satu Pintu, SPBU asing tidak dapat lagi impor dengan harga yang paling murah, tetapi harus membeli BBM dari Pertamina dengan harga ditetapkan oleh Pertamina. Kondisi tersebut diperkirakan bakal memangkas margin keuntungan SPBU asing. Bahkan, risiko kerugian berkelanjutan tak bisa dihindari.

"Margin SPBU asing akan semakin kecil, bahkan pada saatnya SPBU asing akan merugi. Dengan kerugian yang berkelanjutan, tidak menutup kemungkinan SPBU asing akan tumbang hingga menutup SPBU," jelasnya.

Jika hal itu terjadi, bukan tidak mungkin tata kelola migas hilir akan kembali dimonopoli Pertamina. Bahkan, pada saat seluruh SPBU asing hengkang dari Indonesia, pada saat itulah tata kelola migas hilir dimonopoli oleh Pertamina.

Lebih jauh, hengkangnya SPBU asing akan berimbas terhadap iklim investasi di Indonesia. Dampaknya bukan hanya di sektor migas, melainkan juga merembet ke sektor bisnis lain.

"Hengkangnya SPBU asing akan berdampak terhadap iklim investasi di Indonesia, tidak hanya investasi sektor migas saja tetapi juga investasi sektor bisnis lainnya," imbuhnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan, memburuknya iklim investasi bisa mengganggu target ambisius Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pertumbuhan ekonomi 8 persen per tahun. Oleh sebab itu, ia menilai kebijakan impor BBM satu pintu sebaiknya ditinjau ulang.

"Pemerintah sebaiknya membatalkan rencana kebijakan Impor BBM Satu Pintu, yang akan menjadi kebijakan blunder," pungkasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore