
Photo
JawaPos.com – Pemerintah sangat serius memperbaiki tata kelola sumber daya alam. Bahkan, presiden sendiri yang mengumumkan pencabutan izin-izin pertambangan mineral dan batu bara (minerba). Evaluasi secara menyeluruh juga dilakukan untuk sektor kehutanan dan lahan milik negara.
"Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif, yang dialihkan ke pihak lain, serta yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan, kita cabut," tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kamis (6/1).
Presiden menyebutkan, pemerintah telah mencabut 2.078 izin perusahaan pertambangan minerba. Alasannya, tidak pernah menyampaikan rencana kerja. "Izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan, tetapi tidak dikerjakan. Ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," imbuhnya.
Selain itu, pemerintah mencabut 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare. Para pemegang izin disebut tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan menelantarkan. Hak guna usaha (HGU) perkebunan yang ditelantarkan seluas 34.448 hektare, juga dicabut. Dari luasan tersebut, sebanyak 25.128 hektare adalah milik 12 badan hukum dan sisanya merupakan bagian dari HGU yang telantar milik 24 badan hukum.
Jokowi menyampaikan, pemerintah terus melakukan pembenahan dengan memberikan kemudahan-kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel. Tapi, izin-izin yang disalahgunakan pasti akan dicabut.
"Kita harus memegang amanat konstitusi bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," tuturnya.
Sementara itu, harga batu bara acuan (HBA) Januari mengalami koreksi ke angka USD 158,50 per ton. Angka tersebut turun USD 1,29 per ton dari bulan lalu, yaitu USD 159,79 per ton.
Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi menyebutkan, penurunan itu salah satunya dipicu adanya peningkatan produksi di Tiongkok. "Pemerintah Tiongkok berusaha meningkatkan produksi batu bara dalam rangka memenuhi kebutuhan dalam negeri yang berdampak pada meningkatnya stok mereka," katanya di Jakarta kemarin.
Sepanjang tahun lalu HBA mengalami kenaikan cukup pesat. Bahkan sempat mencapai level tertinggi dalam satu dekade terakhir.
Dibuka pada level USD 75,84 per ton di Januari, HBA mengalami kenaikan pada Februari, USD 87,79. Lalu sempat turun sebulan kemudian, yaitu USD 84,47 per ton. Selanjutnya terus terdongkrak secara beruntun hingga November pada angka USD 215,01 per ton. Namun mengalami penurunan pada Desember.
BERSIH-BERSIH TATA KELOLA SUMBER DAYA ALAM
- Mencabut 2.078 izin perusahaan pertambangan minerba
# Alasannya, tidak pernah menyampaikan rencana kerja.
- Mencabut 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare
# Alasannya, tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan ditelantarkan.
- Mencabut hak guna usaha (HGU) perkebunan seluas 34,448 hektare
# Alasannya, ditelantarkan.
Diolah dari berbagai sumber

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
