
Photo
JawaPos.com - Dewan Direktur Eksekutif Bank Dunia pada tanggal 17 Juni 2022 telah menyetujui dukungan keuangan terbaru kepada pemerintah Indonesia senilai USD 750 juta. Dukungan tersebut diberikan untuk meningkatkan pendapatan pajak, memperkuat sistem perpajakan menjadi lebih merata, serta memperkuat kelembagaan dalam melakukan perencanaan dan belanja pembangunan yang lebih efisien.
"Pandemi telah mempersempit ruang fiskal untuk belanja pembangunan Indonesia karena pendapatan negara yang rendah," kata Direktur Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste Satu Kahkonen dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (24/6).
Menurut dia, reformasi fiskal akan mendukung pemulihan pasca pandemi di Tanah Air dengan menciptakan pemasukan yang lebih banyak dan mendukung perbaikan mutu belanja. Dengan demikian, pembiayaan baru tersebut akan mendukung berbagai reformasi signifikan yang telah dilakukan Indonesia.
Antara lain yaitu untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan hasil pembangunan, serta membantu transisi Indonesia menuju energi rendah karbon dan berkelanjutan. Adapun pembiayaan baru ini sejalan dengan Country Partnership Framework (CPF) Bank Dunia untuk Indonesia 2021-2025.
Khususnya tujuan strategis terkait penguatan daya saing dan ketahanan ekonomi serta peningkatan infrastruktur melalui pengenalan pajak karbon. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sejak tahun 2019, pemerintah Indonesia telah berfokus pada reformasi pajak dan belanja publik.
"Dukungan dari Bank Dunia akan membantu memperkuat kesinambungan fiskal pemerintah Indonesia, berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang luas pasca pandemi, dan membantu mengurangi kemiskinan," tutur Sri Mulyani.
Ia menambahkan, dukungan Bank Dunia dalam Indonesia Fiscal Reform Development Policy Loan akan mendukung Indonesia mengatasi tantangan utama penerimaan dan belanja negara melalui dua pilar. Pilar pertama bertujuan meningkatkan penerimaan melalui peningkatan tarif pajak pertambahan nilai (PPN), khususnya individu yang berpenghasilan tinggi dan dengan merasionalkan pembebasan pajak.
Pilar ini juga akan memperkenalkan pajak karbon yang akan mendukung ekonomi rendah karbon dengan mengenakan pajak emisi dari pembangkit listrik tenaga batu bara. Bendahara Negara tersebut melanjutkan, pilar kedua bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas belanja negara.
Caranya adalah dengan memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam hal sistem transfer fiskal, memperkuat hubungan antara perencanaan dan penganggaran, dan bagaimana anggaran dilaksanakan. Upaya ini akan membantu meningkatkan pendanaan untuk daerah yang lebih padat penduduknya, meningkatkan hasil belanja pembangunan, dan lebih selaras dengan prioritas pembangunan nasional.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
