Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 26 April 2020 | 00.00 WIB

Pemulihan Ekonomi Akibat Covid-19 Diperkirakan Tiga Tahun

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani memperkirakan, pemulihan ekonomi pasca Covid-19 akan berlangsung selama tiga tahun. Artinya tahun 2022 mendatang perekonomian baru akan stabil kembali.

Ia menjelaskan, perkiraan tersebut berdasarkan sejumlah kebijakan pemerintah dalam rangka memitigasi dampak perekonomian akibat Covid-19. Menurutnya, masa transisi baru akan dimulai pada 2021 mendatang.

"Dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020, pemerintah membatasi defisit belanja negara maksimal 3 persen dari PDB sampai 2022," ujarnya dalam sebuah diskusi, Sabtu (25/4).

Selain itu, lanjutnya, berbagai lembaga survei di dunia pun mengatakan hal yang sama. Pihaknya menyebut, kemungkinan pemulihan ekonomi akibat Covid-19 akan lebih berat ketimbang krisis moneter pada 1998 dan 2008.

Sehingga, Aviliani menyarankan perusahaan-perusahaan segera menyusun asumsi risiko yang lebih panjang dengan membuat dua skema untuk menghadapi pandemi virus corona. Yaitu, skema berat dan skema berat sekali.

Adapun skema beratnya, ekonomi perusahaan tumbuh, namun melambat. Sedangkan untuk skema berat sekali, ekonomi akan mengalami kontraksi atau pertumbuhannya minus.

"Saat ini banyak perusahaan yang belum mempersiapkan diri. Mereka hanya bilang enggak mampu bertahan seandainya virus ini berlangsung sampai Juni," tuturnya.

Ia menambahkan, meskipun demikian, pihaknya menyarankan agar perusahaan tidak sampai menjual modalnya. "Jadi, perusahaan harus tahu mau ngapain," pungkasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=8Y4CaUASVPM

https://www.youtube.com/watch?v=LCNwf2BEMfA

https://www.youtube.com/watch?v=BUgKwymoGHc

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore