
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto. Foto: Dery Ridwasah/ JawaPos.com
JawaPos.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah akan mempercepat revisi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dari yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Airlangga memastikan, aturan tersebut nantinya akan masuk ke dalam program prioritas legislasi nasional prioritas tahun 2022 mendatang.
Terdapat dua undang-undang yang bakal direvisi yaitu, UU nomor 12 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan UU no 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Sekarang yang akan dibahas 2022 sudah masuk ke Prolegnas, ada dua," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual Kamis (30/12).
Airlangga menjelaskan, adapun undang-undang UU Cipta Kerja baru akan direvisi setelah proses UU nomor 12 rampung.
"Kita lihat di masa sidang ke depan persiapan DPR untuk revisi tentang UU 12, baru setelah itu merevisi UU cipta kerja," tuturnya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menginstruksikan kepada pemerintah dan DPR dan untuk memperbaiki UU Cipta Kerja. UU Cipta kerja harus segera diperbaiki dalam waktu maksimal selama dua tahun. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak mempunyai ketentuan hukum yang mengikat secara bersyarat. Sepanjang tidak dimaknai tidak dilakukan perbaikan dalam waktu 2 tahun sejak putusan ini diucapkan.
Presiden Joko Widodo sendiri mengatakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap UU Cipta Kerja tidak akan berpengaruh kepada investasi yang sudah masuk dan berjalan di Indonesia.
Jokowi menjamin suntikan dana dari para pelaku usaha dan para investor dari dalam dan luar negeri tetap aman dan terjamin. Semua akan diproses seperti biasa.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
