
Petugas Kantor Karantina Pelabuhan (KKP) memeriksa dokumen persyaratan kesehatan penumpang di Terminal 3, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (18/12/2020). Mulai hari ini (18/12) seluruh transportasi publik khususnya udara, pemerintah memberlakukan r
JawaPos.com - Satgas Udara Penanganan Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta berkomitmen menindaklanjuti seluruh protokol kesehatan yang diterbitkan Satgas Penanganan Covid-19. Satgas Udara Penanganan Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta terdiri dari PT Angkasa Pura II, TNI/Polri, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes), Kantor Otoritas Bandara, Kantor Imigrasi serta Bea dan Cukai.
Salah satu protokol kesehatan tercantum di dalam Adendum SE Nomor 03 Tahun 2020, yang memasukkan ketentuan khusus. Ketentuan tersebut yakni pelaku perjalanan WNA dari Inggris yang memasuki Indonesia baik langsung maupun transit di negara asing, tidak dapat memasuki Indonesia.
Sementara itu pelaku perjalanan WNA dan WNI dari Eropa dan Australia yang memasuki Indonesia, baik secara langsung maupun transit di negara asing, harus menunjukkan hasil negatif melalui tes RT-PCR di negara asal yang berlaku maksimal 2x24 jam sebelum jam keberangkatan. Adapun pelaku perjalanan WNI dari Inggris mengikuti ketentuan ini.
Di dalam adendum ini juga dinyatakan bahwa dilakukan juga pemeriksaan ulang RT-PCR pada saat kedatangan. Jika menunjukkan hasil negatif, maka baik itu WNI atau WNA harus melakukan karantina selam lima hari.
Kemudian, pada 28 Desember Satgas Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Dalam Masa Pandemi Covid-19. Berdasarkan surat edaran tersebut, WNA yang dimaksud di dalam Adendum SE 03 tahun 2020 adalah semua WNA yang tiba pada tanggal 28 hingga 31 Desember 2020.
Adapun pada 1 hingga 14 Januari 2021, seluruh WNA tidak diperbolehkan masuk ke Indonesia. Sejalan dengan surat edaran yang diterbitkan Satgas Penanganan Covid-19, maka penumpang rute internasional baik itu WNI dan WNA yang tiba di Indonesia mulai 28 Desember 2020 wajib melakukan karantina selama lima hari.
Bagi WNI, karantina dilakukan di akomodasi karantina khusus yang disediakan pemerintah. Sementara itu, bagi WNA karantina dilakukan di tempat akomodasi karantina dengan biaya mandiri (hotel/penginapan) yang telah mendapat sertifikasi penyelenggaraan akomodasi karantina Covid-19 oleh Kemenkes.
Di lokasi karantina, akan dilakukan pemeriksaan PCR dua kali. Pertama saat baru tiba, dan kedua dalam lima hari ke depan.
Ketua Satgas Udara Penanganan Covid-19 Kolonel Pas M.A Silaban (TNI AU) menyatakan persiapan dilakukan seluruh pemangku kepentingan di Bandara Soekarno-Hatta yang saat ini menjadi pintu masuk utama penerbangan internasional di Indonesia. "Mulai kemarin, 28 Desember 2020, seluruh penumpang rute internasional yang tiba di Indonesia termasuk di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta harus melakukan karantina selama lima hari di lokasi yang disiapkan," ujarnya dalam keterangannya, Selasa (29/12).
Setelah penumpang internasional memproses kedatangan di bandara, yang meliputi antara lain pengecekan dokumen kesehatan, lalu imigrasi serta pengambilan bagasi, kemudian pihaknya mempersiapkan pengantaran para penumpang ini menuju tempat karantina. Kolonel Pas M.A Silaban mengatakan, proses karantina tersebut yang membuat penumpang rute internasional agak terhambat untuk dapat keluar Terminal 3 Kedatangan Internasional pada 28 Desember malam.
"Harus dipastikan juga mengenai kesiapan lokasi karantina yang harus dituju penumpang rute internasional ini. Setelah dapat dipastikan, maka penumpang baru diizinkan keluar dari Terminal 3 Kedatangan Internasional untuk diantar menggunakan bus ke lokasi karantina," tuturnya.
"Proses menuju lokasi karantina ini yang kemudian menyebabkan adanya kepadatan di Terminal 3 Kedatangan Internasional sebagaimana foto yang beredar di media sosial, karena sejumlah pesawat juga datang bersamaan," kata dia lagi.
Sementara itu, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Soekarno-Hatta dr. Darmawali Handoko mengatakan, terdapat sekitar 200 orang penumpang internasional yang menunggu di Terminal 3 Kedatangan Internasional untuk menjalani proses karantina. "Ada sekitar 200-an orang itu ya tadi malam, tapi intinya semua sudah tersalurkan ke hotel," jelas dr. Darmawali Handoko.
Sementara itu, Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi mengatakan dukungan selalu diberikan kepada Satgas Udara Penanganan Covid-19 dalam memenuhi protokol kesehatan yang berlaku.
"Seluruh proses di bandara lancar, mulai dari proses pendaratan pesawat, penanganan bagasi oleh ground handling, lalu proses pengecekan eHAC dan dokumen kesehatan, imigrasi, serta Bea Cukai. Kami juga akan mendukung agar seluruh proses kedatangan penumpang pesawat internasional sesuai dengan protokol kesehatan dapat berjalan lancar," pungkasnya.
https://www.youtube.com/watch?v=Dv-Jo6Q4caE

Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Skor DPMM FC vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026: Misi Dalberto Tebar Pesona di Klub Baru!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
An Se Young Mundur dari China Open 2026 karena Cedera, Fokus Pulihkan Kondisi Jelang Kejuaraan Dunia
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Mengulas Dugaan Kejanggalan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
