
Ilustrasi in flight shopping. (Executive Traveller)
JawaPos.com - In-flight shopping atau penjualan produk di dalam pesawat mulai dilirik sebagai jalur pemasaran baru bagi produk lokal. Namun, hingga kini kesempatan tersebut masih dinikmati segelintir pelaku usaha.
Di tengah terbatasnya akses itu, keberhasilan salah satu UMKM binaan Pertamina Group mengklaim berhasil mencatat kontribusi penjualan hingga 59 persen di platform belanja dalam pesawat. Hal itu menjadi gambaran bahwa produk lokal sebenarnya memiliki peluang besar jika diberi akses ke pasar yang tepat.
Fenomena tersebut memperlihatkan bahwa tantangan utama UMKM bukan hanya soal kualitas produk, tetapi juga bagaimana memperoleh ruang untuk menjangkau konsumen baru. Kanal pemasaran seperti in-flight shopping dinilai mampu memperkenalkan produk lokal kepada wisatawan maupun pelaku perjalanan bisnis yang selama ini sulit dijangkau melalui penjualan konvensional.
Salah satu contohnya adalah Adabina Scarves, produsen mukena travel dan jilbab eksklusif binaan PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Dalam tiga bulan pertama sejak dipasarkan melalui PAS Sky Shop di salah satu rute penerbangan Pelita Air, produk tersebut menyumbang sekitar 59 persen dari total penjualan produk UMKM yang tersedia di platform tersebut.
Capaian itu sekaligus menjadi indikator bahwa produk UMKM memiliki potensi bersaing ketika mendapatkan akses ke kanal distribusi yang berbeda dari biasanya. Namun, tidak semua pelaku UMKM bisa langsung masuk ke ekosistem tersebut.
Dari sekitar 20 UMKM binaan Pertamina Group yang mengikuti proses seleksi, hanya empat UMKM yang lolos kurasi untuk memasarkan produknya melalui PAS Sky Shop. Itu merupakan platform penjualan produk lokal di dalam penerbangan Pelita Air yang dikembangkan melalui kolaborasi PAS bersama UMKM binaan Pertamina Group.
Setelah beberapa bulan diperkenalkan, platform itu resmi diluncurkan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (23/7). Sebagai bagian dari peluncuran, Direktur Utama Pelita Air Faik Fahmi bersama Corporate Secretary PT Pertamina (Persero) Arya Dwi Paramita dan Vice President CSR & SMEPP Management Pertamina Rudi Ariffianto menyerahkan suvenir berisi produk UMKM kepada penumpang penerbangan IP108 rute Jakarta-Denpasar.
Corporate Secretary Pertamina Arya Dwi Paramita mengatakan program tersebut merupakan upaya membuka akses pasar yang lebih luas bagi UMKM binaan. "Alhamdulillah kami meluncurkan program kolaborasi PAS Sky Shop. Program ini memberikan akses bagi UMKM binaan yang telah lolos proses kurasi untuk memasarkan produknya di dalam pesawat Pelita Air," ujar Arya.
Corporate Secretary PGN Fajriyah Usman menilai keberhasilan Adabina Scarves membuktikan bahwa produk UMKM Indonesia mampu bersaing apabila dipertemukan dengan segmen pasar yang sesuai. Menurut dia, masuknya Adabina Scarves ke PAS Sky Shop merupakan wujud nyata sinergi dalam membuka peluang bisnis baru bagi UMKM binaan sekaligus memperkenalkan produk lokal berkualitas kepada masyarakat yang lebih luas.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022