Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 20 Juli 2026 | 17.00 WIB

Tanah Warga Papua Bakal Dibeli Rp 100.000 per Hektare, Mentan: Fitnah itu Bertebaran

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan isu pembelian tanah masyarakat Papua seharga Rp 100 ribu per hektare tidak benar. (Istimewa) - Image

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan isu pembelian tanah masyarakat Papua seharga Rp 100 ribu per hektare tidak benar. (Istimewa)

JawaPos.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan isu pembelian tanah masyarakat Papua seharga Rp 100 ribu per hektare tidak benar dan menegaskan lahan pertanian tetap menjadi milik masyarakat.

"Fitnah itu bertebaran. Salah satunya harga tanah Rp 100 ribu per hektare. Itu fitnah yang sangat kejam terhadap pemerintah, termasuk kepada kami yang menjalankan program. Padahal faktanya sama sekali tidak demikian," kata Mentan dalam keterangan terkonfirmasi di Jakarta, Minggu (19/7).

Mentan meluruskan berbagai informasi yang dinilainya sebagai fitnah terkait pembangunan pertanian di Papua, termasuk narasi yang menyebut tanah masyarakat dihargai kurang dari Rp100 ribu per hektare.

Penegasan itu disampaikan Amran saat menghadiri Resepsi Milad ke-65 Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) dan Rapat Kerja Nasional IPM bertema "Resonansi Algoritma Pelajar Berdampak" di Universitas Muhammadiyah Jakarta, yang diikuti sekitar 2.000 kader IPM dari seluruh Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Mentan menjawab pertanyaan salah seorang peserta, Muhammad Tamim Setiaji, delegasi IPM dari Kota Tangerang Selatan, Banten.

Dalam sesi dialog, Tamim menyinggung beredarnya informasi bahwa lahan di Papua disebut-sebut diambil secara tidak wajar dengan harga kurang dari Rp 100 ribu per hektare.

Ia juga meminta penjelasan agar generasi muda mampu melihat persoalan secara rasional di tengah banyaknya informasi yang beredar.

Menanggapi hal tersebut, Mentan menegaskan informasi tersebut merupakan fitnah yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Ia menjelaskan, program pengembangan lahan pertanian di Papua tidak dilakukan dengan mengambil alih kepemilikan tanah masyarakat. Sebaliknya, pemerintah membangun lahan sawah yang sepenuhnya menjadi milik masyarakat, lengkap dengan dukungan infrastruktur dan alat mesin pertanian.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore