Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 14 Juli 2026 | 02.46 WIB

Pertumbuhan Ekonomi 8 persen Sulit Diwujudkan Tanpa Kepastian Hukum

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Pengamat Ekonomi, Ibrahim Assuaibi, mengatakan target pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebesar 8 persen akan sulit tercapai jika kondisi sistem hukum dan lingkungan bisnis yang tidak memadai.

Menurutnya, negara dengan sistem hukum yang buruk cenderung akan mengalami hambatan bagi kinerja dan pertumbuhan ekonominya.

“Ini bukan hanya teoritis, tetapi faktual terjadi di berbagai negara dengan sistem hukum yang lemah. Oleh karena itu, sasaran pertumbuhan menuju 8 persen sangat sulit dicapai jika lingkungan bisnisnya rusak seperti kasus hukum yang terjadi sekarang ini.” Ujar Ibrahim dalam pesan yang diterima, Senin (13/7).

Ibrahim mengatakan, kepastian hukum merupakan salah satu faktor utama yang menjadi pertimbangan investor dalam menanamkan modal. Menurutnya, ketika sistem hukum dinilai tidak memberikan kepastian dan perlindungan yang memadai, kepercayaan pelaku usaha akan menurun sehingga berdampak pada iklim investasi dan aktivitas ekonomi secara keseluruhan.

"Dengan hukum yang hancur seperti ini, maka tidak ada lagi kepastian hukum. Ditambah lagi kebijakan yang tidak pro pasar, kondisi tersebut akan memicu vote of no confidence dari pelaku usaha dan investor. Akibatnya, perekonomian akan terhambat dan pada akhirnya menyulitkan pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Bank Dunia (World Bank) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 akan melambat di level 5,0 persen. Angka ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan proyeksi pada April lalu yang memproyeksikan laju produk domestik bruto (PDB) Indonesia berada di level 4,7 persen.

Revisi proyeksi pertumbuhan ekonomi RI pada 2026 terjadi karena kinerja triwulan I kuat dari perkiraan dan bahwa terjadi konsentrasi pengeluaran publik di awal tahun, alih-alih lingkungan eksternal atau penilaian risiko yang membaik.

Namun, dalam laporan Indonesia Economic Prospects (IEP) Juni 2026 bertajuk Managing Risks, Unlocking Productivity, Bank Dunia menyebut, pertumbuhan ekonomi Indonesia akan naik 0,2 persen dari proyeksi 2026 menjadi 5,2 persen pada tahun 2027-2028.

“Pertumbuhan PDB diproyeksikan akan melambat menjadi 5,0 persen di tahun 2026, seiring dengan tekanan eksternal yang membebani investasi dan ekspor, kemudian naik menjadi 5,2 persen pada tahun 2027–2028,” tulis Bank Dunia dalam laporan tersebut dikutip Sabtu (13/6).

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore