
Ilustrasi Danantara. (Hanung Hambara/Jawa Pos)
JawaPos.com - Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Dipo Satria Ramli, menilai laporan keuangan konsolidasian seluruh badan usaha milik negara (BUMN) dapat menjadi fondasi penting bagi Danantara Indonesia dalam membangun sistem pengelolaan aset yang lebih terintegrasi dan sejalan dengan praktik sovereign wealth fund (SWF) global.
Menurutnya, langkah Danantara yang akan merilis laporan keuangan konsolidasian setelah seluruh BUMN menyelesaikan laporan keuangan pada 30 Juni 2026 merupakan perkembangan positif dalam memperkuat tata kelola dan transparansi pengelolaan aset negara.
“Tentu kita apresiasi langkah Danantara yang akhirnya (akan) merilis laporan keuangan. Namun, kalau kita bicara soal komitmen transparansi tata kelola, merilis laporan saja belum cukup,” ujar Dipo dalam keterangan yang diterima, Sabtu (4/7).
Dipo mengatakan, laporan keuangan yang terintegrasi menjadi dasar untuk membangun sistem pelaporan yang lebih komprehensif, memperkuat pengawasan, meningkatkan efisiensi, serta menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi negara.
Meski begitu ia menilai bahwa tata kelola tidak hanya ditentukan oleh keberadaan laporan keuangan. Menurutnya, ketepatan waktu penyampaian laporan, kelengkapan informasi mengenai pengelolaan aset, serta audit oleh pihak independen juga menjadi aspek penting yang harus dipenuhi.
“Ini angkah awal yang baik, tapi Danantara masih perlu membuktikan standar tata kelola yang lebih disiplin ke depannya,” ujarnya.
Dipo berharap penerapan prinsip tata kelola yang baik dilakukan secara konsisten agar dapat memperkuat kepercayaan publik dan investor terhadap Danantara sebagai lembaga pengelola investasi strategis nasional.
Sementara itu, Managing Director Stakeholders Management and Communications BPI Danantara, Rohan Hafas, mengatakan Laporan Keuangan Konsolidasian 2025 Danantara Indonesia masih dalam proses penyusunan sesuai tahapan audit yang berlaku.
“Laporan tersebut akan disampaikan setelah seluruh proses audit selesai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses tersebut diharapkan semakin memperkuat kualitas pelaporan keuangan sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset negara,” ujar Rohan.

Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Sarwendah Dikabarkan Hengkang dari Rumah Cilandak, Begini Komentar Pihak Ruben Onsu
Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Taruhan 3 Hektar Kebun Sawit Rp 420 Juta demi Final Spanyol vs Argentina Viral, Vincent jadi Saksi
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Jeritan Puluhan Tenaga Kesehatan PPPK Paruh Waktu di Balai Kota DKI: Gaji Ke-13 Tak Cair
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
