
Layar menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (30/4/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) mempertahankan Indonesia dalam kelompok pasar berkembang (emerging market) dinilai memberikan kepastian bagi pasar keuangan nasional. Namun, langkah tersebut juga menjadi pengingat bahwa reformasi pasar modal dan pasar keuangan Indonesia masih harus terus dilanjutkan.
Kepala Ekonom PermataBank, Josua Pardede, mengatakan penilaian MSCI menunjukkan sejumlah aspek pasar keuangan Indonesia telah berada pada posisi yang relatif baik.
Beberapa di antaranya adalah keterbukaan kepemilikan asing, batas kepemilikan asing, ruang kepemilikan asing, proses pendaftaran investor, aturan pasar, layanan kustodian, pencatatan, perdagangan, serta ketersediaan instrumen investasi.
Namun, MSCI masih mencatat sejumlah kelemahan pada kebebasan pasar valuta asing dan arus informasi, serta beberapa area yang masih perlu perbaikan seperti penyelesaian transaksi, pemindahan kepemilikan, pinjam meminjam saham, dan transaksi jual saham yang belum dimiliki.
“Ini berarti status pasar berkembang harus dipertahankan dengan reformasi pasar, bukan hanya dengan komunikasi kebijakan,” ujar Josua saat dikonfirmasi JawaPos, Minggu (21/6).
Keputusan MSCI mempertahankan Indonesia di kelompok pasar berkembang juga penting karena mengurangi risiko tekanan jual dari pengelola dana global yang mengikuti acuan MSCI.
Dalam laporan MSCI, Indonesia tetap berada dalam kelompok pasar berkembang Asia Pasifik bersama negara seperti India, Korea, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Thailand.
Josua mengatakan, hasil tersebut membantu menjaga akses Indonesia ke basis investor global yang lebih besar dibandingkan apabila turun kelas. Namun, dampaknya lebih bersifat menahan kerusakan daripada langsung menciptakan lonjakan arus dana masuk.
“Karena investor tetap akan menilai stabilitas rupiah, arah suku bunga, kredibilitas fiskal, kinerja emiten, dan kualitas tata kelola pasar,” ujarnya.
Untuk itu, ia menilai bahwa pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan pelaku pasar perlu memanfaatkan keputusan MSCI ini untuk mempercepat reformasi pasar modal.

Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Haiti: Danilo Ingin Selecao Kuasai Permainan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Jadwal Moto3 Ceko 2026! Veda Ega Pratama P14 dan Langsung Lolos Q2
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
