Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 5 Juni 2026 | 15.28 WIB

Jaga Harga Tetap Stabil, Pemerintah Wajibkan SPPG Serap Telur dari Peternak

Menteri Perdagangan, Budi Santoso saat memberikan pemaparan dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Menteri Perdagangan, Budi Santoso saat memberikan pemaparan dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyiapkan sejumlah langkah untuk menjaga harga telur di tingkat peternak tetap stabil. Salah satunya dengan menyerap hasil ternak untuk digunakan dalam berbagai program negara, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).

Mendag Budi Santoso mengatakan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk meningkatkan penyerapan telur melalui program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah-daerah yang mengalami kelebihan pasokan.

"Kemarin ada beberapa daerah ya, terutama di Jawa Timur, di Blitar itu harga telur kan turun. Sehingga kita sudah berkoordinasi dengan BGN dan dengan Kepala BGN yang baru, bahwa SPPG di daerah tersebut diwajibkan untuk menyerap telur. Dengan begitu, harga bisa mendekati atau sesuai HET, sehingga para peternak akan merasakan harga yang bagus," ujar Budi di kantornya, Kamis (4/6).

Menurutnya, langkah tersebut diambil untuk menstabilkan harga telur yang saat ini mengalami tekanan akibat produksi yang melimpah. Pemerintah berharap penyerapan oleh SPPG dapat membantu menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan di pasar.

Selain melalui program MBG, pemerintah juga membuka peluang untuk memanfaatkan program Bantuan Pangan guna menyerap komoditas yang mengalami surplus produksi, termasuk telur ayam.

"Bantuan pangan nanti akan menyesuaikan juga. Jadi misalnya ketika harga telur itu sedang turun, maka bantuan pangan tidak mesti Minyakita atau beras, tapi bisa juga telur," kata Budi.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk memastikan hasil produksi peternak tetap terserap pasar ketika terjadi kelebihan pasokan yang berpotensi menekan harga di tingkat produsen. Ia menyebutkan saat ini produksi telur telah melebihi kebutuhan nasional hingga 12 persen.

"Jadi ini dalam rangka menyerap produk-produk makanan kita atau produk bahan pokok kita, yang memang produksinya sekarang tampak (melimpah). Produksi telur itu sekarang surplus 12 persen. Sehingga (penyerapan) ini akan bagus buat peternak," imbuhnya.

Perbaiki Tata Kelola Distribusi

Budi menilai persoalan utama saat ini bukan terletak pada minimnya permintaan, melainkan pada pengelolaan distribusi dan penyerapan yang perlu diperbaiki agar produksi yang melimpah dapat tersalurkan secara optimal.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore