
Ilustrasi kegiatan pemorsian MBG di SPPG. (Dimas Choirul/Jawapos.com).
JawaPos.com - Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah pernah dikenai penghentian operasional sementara selama pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan dan evaluasi terhadap kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Keputusan suspend diambil setelah BGN menerima berbagai laporan dan masukan, baik dari masyarakat maupun pemerintah daerah. Selain itu, hasil inspeksi lapangan serta temuan terkait sejumlah kasus yang melibatkan penerima manfaat juga menjadi bahan pertimbangan.
“Terhitung sejak program MBG dimulai pada tanggal 6 Januari 2025 sampai tanggal 29 Mei 2026, dari total 27.208 SPPG yang saat ini sudah beroperasi di seluruh Indonesia, sebanyak 8.182 SPPG sudah pernah di-suspend,” kata Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S. Deyang di Jakarta, Minggu, (31/5).
Berdasarkan data BGN, wilayah Sumatera yang masuk kategori Wilayah I memiliki 5.968 SPPG aktif. Dari jumlah tersebut, 148 unit masih belum diperbolehkan beroperasi.
Sebanyak 10 unit dikenai suspend karena kejadian menonjol yang terjadi di lapangan, sementara 138 lainnya terkait persoalan fasilitas, tata kelola organisasi, dan pemenuhan standar mutu gizi. Sebanyak 610 SPPG yang sebelumnya disuspend kini telah kembali beroperasi, sehingga total SPPG yang pernah dikenai sanksi di wilayah ini mencapai 758 unit.
Di Pulau Jawa yang masuk Wilayah II, jumlah SPPG yang beroperasi mencapai 16.594 unit. Saat ini terdapat 1.666 SPPG yang masih menjalani masa suspend. Dari jumlah itu, 61 unit terkait kejadian menonjol dan 1.605 unit lainnya karena masalah infrastruktur, manajemen, serta kualitas layanan gizi. Sebanyak 1.800 SPPG telah memenuhi persyaratan dan kembali beroperasi.
“Jadi dari wilayah II, total sebanyak 3.466 SPPG telah di-suspend," kata Nanik.
Sementara itu, Wilayah III yang meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua memiliki 4.646 SPPG aktif. Sebanyak 399 unit masih berstatus suspend, terdiri atas 25 unit yang terkait kejadian menonjol dan 374 unit karena persoalan teknis maupun manajerial.
Di sisi lain, 3.559 SPPG yang sebelumnya dikenai sanksi telah diizinkan beroperasi kembali. Dengan demikian, total SPPG yang pernah disuspend di wilayah ini mencapai 3.959 unit.
Secara keseluruhan, BGN mencatat 8.182 SPPG pernah mendapatkan sanksi suspend sejak program MBG dimulai. Dari jumlah tersebut, 5.659 unit telah menyelesaikan proses perbaikan dan kembali menjalankan operasional. Namun, masih ada 2.213 SPPG yang belum memenuhi ketentuan sehingga status suspend belum dicabut.

Peringkat 12 Klub Terbesar yang Belum Pernah Memenangkan Liga Champions
Asisten YouTuber RA Diperiksa Kasus Whip Pink, Netizen Ramaikan Unggahan Reza Arap
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
6 Weton Bumi Kapetak Titisan Gatotkaca yang Ditakdirkan Kaya dan Sukses, Menurut Primbon Jawa
