Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 2 Mei 2026 | 06.49 WIB

Jasa Raharja Beri Santunan Rp 50 Juta untuk Korban Tewas Tabrakan Kereta di Grobogan, Luka-Luka Dapat Rp 20 Juta

Petugas Jasa Raharja dan kepolisian meninjau lokasi tabrakan kereta api dan minibus di Grobogan, Jawa Tengah. (Istimewa)

 

JawaPos.com - Kecelakaan kereta kembali terjadi di Desa Tuko, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Peristiwa ini terjadi beberapa hari dari tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur. 
 
Terkait peristiwa tersebut, PT Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan ini mendapat jamina perlindungan. Korban meninggal maupun luka-luka mendapat santunan berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964. 
 
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin menyampaikan duka cita atas meninggalnya 4 orang dan 2 lainnya luka-luka dalam peristiwa ini. Dia memastikan pemberian santunan akan dengan cepat dan mudah.
 
“Kami menyampaikan turut berduka cita atas kejadian ini. Sejak menerima informasi, Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan rumah sakit untuk memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan dan jaminan sesuai ketentuan,” ujarnya, Jumat (1/5).
 
Untuk korban meninggal dunia, santunan akan diserahkan kepada ahli waris yang sah sebesar Rp 50 juta per korban. Sementara itu, bagi korban luka-luka, Jasa Raharja menjamin biaya perawatan di rumah sakit hingga maksimal Rp 20 juta per korban.
 
 
Jasa Raharja menegaskan, tidak akan mempersulit proses pemberian santunan. Untuk korban luka surat jaminan juga diterbitkan dengan cepat agar korban segera mendapat perawatan medis. 
 
“Petugas kami di lapangan telah bergerak untuk melakukan pendataan korban serta mempercepat proses penjaminan. Kami memastikan seluruh hak korban dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat,” tambah Awaluddin. 
 
Jasa Raharja juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat melintas di perlintasan sebidang, serta mematuhi rambu dan ketentuan keselamatan guna mencegah terjadinya kecelakaan.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore