Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 6 April 2026 | 23.04 WIB

Cicilan Koperasi Merah Putih Dibayar APBN, Celios: Risiko Defisit Negara Mengintai

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira. (Dok. Agas Putra Hartanto/Jawa Pos). - Image

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira. (Dok. Agas Putra Hartanto/Jawa Pos).

“Secara hitung-hitungan bisnis tidak logis. Uang 380 juta tidak mungkin bisa untuk beli inventaris barang untuk dijual,” katanya.

Ia menilai kondisi tersebut berpotensi membuat koperasi sulit berkembang, bahkan berisiko tidak berkelanjutan sejak awal.

Di sisi lain, pemerintah melalui PMK tersebut menetapkan bahwa seluruh infrastruktur koperasi yang dibangun dari skema pembiayaan ini akan menjadi milik pemerintah daerah atau desa.

“Gerai, pergudangan, dan kelengkapan KKMP/KDMP yang dihasilkan dari pembiayaan menjadi aset Pemerintah Daerah atau Pemerintah Desa,” bunyi Pasal 2 ayat (6).

Adapun pembiayaan ditetapkan maksimal Rp 3 miliar per unit koperasi, dengan suku bunga sebesar 6 persen per tahun dan tenor hingga 72 bulan.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore