Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bakal melakukan sidak terhadap perusahaan baja asal Tiongkok penunggak pajak. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)
JawaPos.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bakal melakukan sidak terhadap perusahaan baja asal Tiongkok yang melakukan praktik penghindaran pajak (tax avoidance). Rencana itu mundur dari sebelumnya akan dilakukan pada pekan ini.
Adapun alasannya, kata dia, karena ada pihak yang belum siap. Tidak disebutkan siapa, tetapi ia memastikan pekan depan dirinya akan mendatangi pemilik perusahaan itu.
"Nanti kita ramai-ramai ke sana. Tadinya mau Minggu ini, tapi belum siap orangnya. Minggu depan deh, kita datang ramai-ramai ke sana itu. Kita datangin bos Chinanya itu!" kata Purbaya saat ditemui di Kawasan Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (20/1).
Lebih lanjut, Purbaya menyampaikan bahwa perusahaan baja yang akan disidak telah beroperasi lama di tanah air. Ia menilai, sidak ini perlu dilakukan karena perusahaan asing itu telah menganggap bahwa pemerintah Indonesia korup dan bisa dibayar.
"Dan mereka tuh udah cukup lama beroperasi di sini. Dan mereka akan tetap beroperasi seperti itu, dengan anggapan pemerintah Indonesia, pajak, bea cukai, Kemenkeu korup, sehingga bisa dibayar. Sehingga mereka bisa melakukan praktik seperti itu," jelas Purbaya.
Dalam sidaknya nanti, Purbaya memastikan dirinya akan menunjukkan kesalahan yang telah dilakukan perusahaan itu. Mulai dari tidak membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga pajak-pajak lainnya.
"Enggak bayar PPN, segala macam. Itu anggapan yang salah. Saya mau nunjukkin ke mereka bahwa mereka salah," ujar Purbaya.
"Harusnya tadi Minggu ini tapi pada nggak ada nih orangnya. Mungkin Minggu depan sih harapinnya. Kita ikut, ke sana ramai-ramai," tukasnya.
Sebelumnya, pada awal Januari 2026, Bendahara Negara itu mengungkap praktik penghindaran pajak yang diduga dilakukan sejumlah pengusaha di sektor baja dan bahan bangunan. Menurut dia, banyak perusahaan yang dikuasai pengusaha asal Tiongkok beroperasi di Indonesia tanpa memenuhi kewajiban perpajakan, bahkan sebagian di antaranya tidak bisa berbahasa Indonesia.
Purbaya mengatakan, industri-industri tersebut menjalankan usaha secara tertutup dan cenderung liar. Bahkan, transaksi dilakukan langsung ke klien dengan sistem tunai atau cash basis tanpa memungut dan menyetorkan pajak pertambahan nilai (PPN).
Adapun potensi penerimaan negara yang hilang dari praktik tersebut sangat besar. Berdasarkan informasi yang ia terima dari pelaku usaha yang sudah 'insaf', kebocoran pajak dari sektor baja saja bisa mencapai lebih dari Rp 4 triliun per tahun.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Racing Santander vs Valencia: Catatan Buruk Los Che Bisa Berlanjut di El Sardinero
Prediksi Skor Atalanta vs Venezia: La Dea Diburu Krisis, Tim Tamu Lebih Mengenaskan
Prediksi Skor Troyes vs Marseille: Les Phoceens Bidik Pesta Gol, Misi Keluar dari Zona Degradasi!
Prediksi Skor Real Betis vs Osasuna: Rekor Pertemuan Berpihak kepada Los Verdiblancos
Prediksi Skor Persela Lamongan vs Deltras: Duel Sengit Dua Tim Teratas Grup B Championship
Prediksi Skor PSS Sleman vs PSM Makassar: Super Elang Jawa Berambisi Raih Kemenangan Pertama
Prediksi Skor Real Sociedad vs Deportivo La Coruna: Tuan Rumah Bidik Kemenangan di La Liga
Prediksi Skor Racing Santander vs Valencia: Los Che Terdesak, Hasil Imbang Jadi Skenario Realistis
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Freiburg vs Schalke 04 di Bundesliga: Tim Tamu Punya Misi Memutus Tren Buruk

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022