
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan paparan saat konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis (8/1/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya mengungkap praktik penghindaran pajak yang diduga dilakukan sejumlah pengusaha di sektor baja dan bahan bangunan. Menurut dia, banyak perusahaan yang dikuasai pengusaha asal Tiongkok beroperasi di Indonesia tanpa memenuhi kewajiban perpajakan, bahkan sebagian di antaranya tidak bisa berbahasa Indonesia.
Purbaya mengatakan, industri-industri tersebut menjalankan usaha secara tertutup dan cenderung liar. Bahkan, transaksi dilakukan langsung ke klien dengan sistem tunai atau cash basis tanpa memungut dan menyetorkan pajak pertambahan nilai (PPN).
“Kalau Anda tahu, pajak juga banyak industri-industri liar yang enggak kena pajak. Ada yang saya tau, baja dan bahan bangunan,” ujar Purbaya.
Dia menyebut sektor baja dan bahan bangunan sebagai salah satu yang paling rawan. Pengusaha asal Tiongkok mendirikan perusahaan di Indonesia, tetapi seluruh operasionalnya dijalankan oleh tenaga asing.
“Pengusahanya dari Cina, punya perusahaan di sini, orang Cina semua, enggak bisa bahasa Indonesia. Jual langsung ke klien, cash basis, enggak bayar PPN. Saya rugi banyak itu,” tegasnya.
Menkeu menyebut, potensi penerimaan negara yang hilang dari praktik tersebut sangat besar. Berdasarkan informasi yang ia terima dari pelaku usaha yang sudah “insaf”, kebocoran pajak dari sektor baja saja bisa mencapai lebih dari Rp4 triliun per tahun.
“Kalau baja saja potensinya kata orang yang sudah insaf itu setahun bisa Rp4 triliun lebih. Jadi besar itu, ada banyak perusahaan,” katanya.
Ia juga mengaku heran perusahaan dengan nilai omzet hingga miliaran rupiah yang sepenuhnya dimiliki asing bisa leluasa beroperasi di dalam negeri. Padahal, seharusnya aktivitas tersebut berada dalam pengawasan ketat otoritas pajak.
“Yang saya heran, ada perusahaan semi liar itu perusahaan full asing bisa beroperasi di sini. Sementara orang pajak selama ini seperti agak tutup mata,” ucap Purbaya.
“Kalau saya tahu, kan mereka pasti lebih tahu dari saya. Ini yang akan kita benahi,” tambahnya.
Tak hanya Direktorat Jenderal Pajak, Purbaya juga menyoroti peran Bea dan Cukai. Ia menilai masih ada celah pengawasan di pintu masuk barang yang perlu segera diperbaiki agar praktik serupa tidak terus berulang.
Ke depan, Kementerian Keuangan memastikan akan bertindak cepat menindak perusahaan-perusahaan bermasalah tersebut. Penertiban akan difokuskan pada sektor baja dan bangunan yang dinilai paling besar kontribusi kebocoran penerimaannya.
“Jadi kita akan rapikan organisasi pajak dan bea cukai supaya bekerja lebih serius ke depan,” pungkas Purbaya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu
Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg: Duel Ketat, Tuan Rumah Diunggulkan
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Kuwait vs Irak di Arabian Gulf Cup: Laga Sengit Rawan Berakhir Imbang
Prediksi Skor Makedonia Utara vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Pesta Gol di Kandang Lawan
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Slovenia vs Skotlandia: Sesko Absen, Era Baru Pocognoli Dimulai di Ljubljana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022