
Sekretaris Jenderal DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kusnasi Muhdi saat ditemui pasca Rapat di Gedung Adhyatma, Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (13/10/2025). (Istimewa)
JawaPos.com - Penolakan terhadap Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) Produk Tembakau makin menguat. Para petani tembakau dan cengkeh dari berbagai daerah kompak menentang aturan yang dianggap diskriminatif dan berpotensi menimbulkan kekacauan di lapangan.
Mereka menilai Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terlalu terburu-buru dalam memfinalisasi aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2024 itu tanpa melibatkan seluruh elemen ekosistem pertembakauan secara adil. Sekretaris Jenderal DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kusnasi Muhdi menuturkan, tembakau adalah sumber penghidupan 2.5 juta petani di Indonesia. Untuk itu, pemerintah harus memikirkan dampak secara matang atas kebijakan yang diambil.
"Di dalam rapat tadi, perwakilan Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES) tadi sempat ngomong soal bahwa pengaturan gambar dan kemasan RPMK tembakau tidak akan berdampak pada petani tembakau, tidak akan terjadi chaos. Apakah mereka berani bertanggung jawab? Berani memberi jaminan? Ini soal perut," ujarnya usai rapat di Gedung Adhyatma, Kementerian Kesehatan, Senin (13/10).
Ia mengatakan, bertani tembakau telah dilakukan petani dari generasi ke generasi. Ia pun menantang Kemenkes untuk mencarikan alternatif lain yang memiliki nilai sama dengan tembakau.
"Kami bertani tembakau sudah turun temurun. Kalo Kemenkes bisa mencarikan alternatif solusi yang nilainya sama dalam jangka waktu pendek, silakan," tegas Muhdi.
Dari sisi hulu, para petani tembakau menegaskan penolakan mereka terhadap pengaturan kemasan yang diusulkan Kemenkes. Menurut Muhdi, aturan itu akan berdampak langsung pada penyerapan hasil panen petani.
"Di Indonesia ada 14 sentra tembakau dengan lebih dari 100 jenis tembakau. Apa rencana solusi dari Kemenkes bila hasil panen tidak terserap. Kemenkes juga harus paham, pada pertanian tembakau ada petani, ada buruh tani. Apa Kemenkes mau tanggung jawab terhadap hilangnya pendapatan kami? Apakah sudah disiapkan pengganti sumber pendapatan yang sama?" paparnya.
Ia menegaskan bahwa 70 persen dari 200 ribu ton tembakau nasional diserap oleh Industri Hasil Tembakau (IHT). Dengan adanya aturan kemasan polos, serapan bisa turun drastis.
"Kemenkes yang tergesa-gesa mau menerapkan standarisasi kemasan rokok ujungnya berdampak pada serapan petani tembakau. Ini yang harus dipikirkan matang, bukan sekadar bikin aturan," ucap Muhdi.
Muhdi juga menyebut kebijakan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek itu tidak cocok diterapkan di Indonesia. Menurutnya, langkah ini hanya meniru negara lain tanpa mempertimbangkan konteks ekonomi nasional.
"Padahal negara-negara yang dijadikan kiblat oleh Kemenkes dalam penyusunan aturan kemasan ini tidak memiliki industri hasil tembakau, baik dari sektor hulu (pertanian tembakau) maupun sektor produksi (produsen rokok). Sehingga aturan pengetatan rokok seperti itu tidak memberikan dampak yang besar terhadap perekonomian mereka. Berbeda dari Indonesia dengan pendapatan cukai terbesar di Indonesia dan menyerap banyak tenaga kerja," tambahnya.
Nada keberatan juga datang dari kalangan pengusaha. Anggana Bunawan, Wakil Sekretaris Umum Apindo, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap pimpinan rapat, Siti Nadia Tarmizi, Direktur P2RM Kemenkes, yang dinilai tidak tegas menghadapi tekanan dari kelompok pro-kesehatan.
"Bu Nadia tolong bertindak tegas. Terminologi apapun itu, standarisasi yang digagas, akan menciptakan chaos. Jangan terburu buru Kemenkes; cari jalan tengahnya tanpa harus menciderai komunikasi selama ini,'
tegas Anggana.
Ia bahkan sempat hampir walk out dari rapat karena muncul narasi seolah ekosistem pertembakauan sudah menyetujui aturan standar kemasan tersebut.
Penolakan juga datang dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar, Merrijantij Punguan Pintaria, mengaku kecewa karena tidak dilibatkan dalam proses penyusunan draft terbaru RPMK.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Digelar Tertutup, Ini yang Terjadi di Dalam Ruangan
