
Ilustrasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). (Nur Chamim/Jawa Pos Radar Semarang)
JawaPos.com - Pemerintah kembali segera menyalurkan bantuan penebalan Bansos PKH dan BPNT untuk periode Oktober–November 2025. Kabar baiknya, jumlah penerima manfaat kali ini bertambah di sejumlah wilayah Indonesia, meskipun beberapa ada pengurangan.
Berdasarkan data terbaru per 13 Oktober 2025, tercatat ada 27 daerah yang mengalami penambahan penerima, sementara beberapa daerah lainnya justru mengalami pengurangan karena sudah tidak memenuhi kriteria bantuan sosial.
Total penerima bantuan penebalan kali ini mencapai sekitar 18,27 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Sama seperti periode sebelumnya, bantuan ini akan disalurkan melalui Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) langsung ke masing-masing desa atau kelurahan.
Setiap KPM akan mendapatkan 10 kilogram beras per bulan selama dua bulan, sehingga totalnya menjadi 20 kilogram beras, serta tambahan minyak goreng 2 liter per bulan, atau 4 liter untuk periode Oktober–November.
Mekanisme pencairannya masih sama seperti sebelumnya. Para penerima akan mendapatkan surat undangan untuk pengambilan bantuan di kantor desa atau kelurahan dengan membawa KTP asli. Bagi yang berhalangan hadir, pengambilan bisa diwakilkan oleh anggota keluarga dengan syarat tertentu. Proses distribusi dilakukan satu kali untuk dua bulan penyaluran agar lebih efisien.
Dikutip dari Diary Bansos, Senin (13/10) dari hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), ada sejumlah daerah yang jumlah penerimanya meningkat signifikan. Beberapa wilayah yang mengalami kenaikan penerima bantuan antara lain:
Sumatera Utara (+1,4%)
Riau (+1,3%)
Banten (+1,1%)
Kalimantan Tengah (+3%)
Sulawesi Tengah (+4,1%)
Papua Pegunungan (+7,6%)
NTT (+8%), menjadi daerah dengan penambahan tertinggi.
Sementara itu, beberapa daerah justru mengalami pengurangan penerima bantuan, diantaranya:
Aceh (-2,5%)
Jambi (-2,4%)
Sumatera Selatan (-0,1%)
Jawa Barat (-3,5%)
Lampung (-1,7%)
DKI Jakarta (-0,4%)
Penurunan jumlah penerima ini umumnya terjadi karena evaluasi ulang terhadap kelayakan penerima yang dilakukan pemerintah pusat. Jika ada warga yang dinilai sudah tidak termasuk dalam kategori penerima manfaat, bantuannya otomatis dihentikan.
Untuk Bansos PKH dan BPNT tahap keempat tahun 2025, status pencairan di sistem DTKS per 13 Oktober 2025 masih belum muncul. Proses verifikasi masih berlangsung, sehingga masyarakat diminta untuk bersabar menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Sosial.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
