
Ilustrasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). (Nur Chamim/Jawa Pos Radar Semarang)
JawaPos.com - Pemerintah kembali segera menyalurkan bantuan penebalan Bansos PKH dan BPNT untuk periode Oktober–November 2025. Kabar baiknya, jumlah penerima manfaat kali ini bertambah di sejumlah wilayah Indonesia, meskipun beberapa ada pengurangan.
Berdasarkan data terbaru per 13 Oktober 2025, tercatat ada 27 daerah yang mengalami penambahan penerima, sementara beberapa daerah lainnya justru mengalami pengurangan karena sudah tidak memenuhi kriteria bantuan sosial.
Total penerima bantuan penebalan kali ini mencapai sekitar 18,27 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Sama seperti periode sebelumnya, bantuan ini akan disalurkan melalui Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) langsung ke masing-masing desa atau kelurahan.
Setiap KPM akan mendapatkan 10 kilogram beras per bulan selama dua bulan, sehingga totalnya menjadi 20 kilogram beras, serta tambahan minyak goreng 2 liter per bulan, atau 4 liter untuk periode Oktober–November.
Mekanisme pencairannya masih sama seperti sebelumnya. Para penerima akan mendapatkan surat undangan untuk pengambilan bantuan di kantor desa atau kelurahan dengan membawa KTP asli. Bagi yang berhalangan hadir, pengambilan bisa diwakilkan oleh anggota keluarga dengan syarat tertentu. Proses distribusi dilakukan satu kali untuk dua bulan penyaluran agar lebih efisien.
Dikutip dari Diary Bansos, Senin (13/10) dari hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), ada sejumlah daerah yang jumlah penerimanya meningkat signifikan. Beberapa wilayah yang mengalami kenaikan penerima bantuan antara lain:
Sumatera Utara (+1,4%)
Riau (+1,3%)
Banten (+1,1%)
Kalimantan Tengah (+3%)
Sulawesi Tengah (+4,1%)
Papua Pegunungan (+7,6%)
NTT (+8%), menjadi daerah dengan penambahan tertinggi.
Sementara itu, beberapa daerah justru mengalami pengurangan penerima bantuan, diantaranya:
Aceh (-2,5%)
Jambi (-2,4%)
Sumatera Selatan (-0,1%)
Jawa Barat (-3,5%)
Lampung (-1,7%)
DKI Jakarta (-0,4%)
Penurunan jumlah penerima ini umumnya terjadi karena evaluasi ulang terhadap kelayakan penerima yang dilakukan pemerintah pusat. Jika ada warga yang dinilai sudah tidak termasuk dalam kategori penerima manfaat, bantuannya otomatis dihentikan.
Untuk Bansos PKH dan BPNT tahap keempat tahun 2025, status pencairan di sistem DTKS per 13 Oktober 2025 masih belum muncul. Proses verifikasi masih berlangsung, sehingga masyarakat diminta untuk bersabar menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Sosial.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022