Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 10 Agustus 2025 | 23.15 WIB

Soal Kabar Reaktivasi Rekening Dormant di Bank Dikenai Biaya Rp 100 Ribu, BNI Pastikan Gratis

Ilustrasi menarik uang di mesin ATM. (Istimewa) - Image

Ilustrasi menarik uang di mesin ATM. (Istimewa)

JawaPos.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI buka suara soal kabar dari warganet yang mengaku dikenakan biaya Rp 100 ribu untuk melakukan reaktivasi rekening dormant atau telah dinyatakan pasif oleh perbankan.

Merespons hal itu, Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan memastikan bahwa proses reaktivasi rekening dormant di BNI tidak dibebani biaya apapun alias gratis. Baik itu biaya admin ataupun kewajiban setoran tunai.

"Tidak ada pula kewajiban untuk melakukan setor tunai dengan nominal tertentu untuk aktivasi rekening dormant," kata Putrama dalam keterangannya, dikutip Minggu (10/8).

Lebih lanjut, dia mengatakan dalam proses reaktivasi nasabah cukup mendatangi kantor cabang BNI terdekat dengan membawa identitas diri asli yang masih berlaku, buku tabungan, dan kartu debit rekening dormant.

"Kemudian nasabah hanya perlu melakukan transaksi untuk kembali mengaktifkan rekening tersebut baik setor tunai, pemindahbukuan, maupun tarik tunai," lanjutnya.

Ia memastikan, kebijakan ini sejalan dengan komitmen BNI untuk menjaga keamanan dana dan data nasabah, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat sistem keuangan yang sehat dan terhindar dari potensi penyalahgunaan.

"BNI berkomitmen untuk patuh terhadap regulasi yang berlaku dalam menjaga integritas sistem keuangan. Kami juga ingin memastikan nasabah merasa aman dan tidak terbebani dalam proses reaktivasi rekening," ujar Putrama.

Di sisi lain, BNI mengimbau nasabah untuk secara rutin melakukan aktivitas perbankan agar rekening tetap aktif dan tidak masuk ke dalam kategori dormant.

Aktivitas yang dimaksud bisa berupa penyetoran dana, transfer antar rekening, pembayaran tagihan, maupun transaksi melalui layanan digital banking BNI.

Ia memastikan, seluruh bentuk transaksi tersebut sudah cukup untuk mempertahankan status aktif rekening nasabah. Selain itu, nasabah juga bisa melakukan pembaruan data pribadi seperti nomor telepon dan email secara berkala.

Hal itu penting dilakukan agar nasabah tetap mendapatkan informasi dan notifikasi resmi dari BNI terkait status rekening maupun layanan lainnya.

"Langkah ini kami harapkan dapat meningkatkan kesadaran nasabah dalam menjaga keterbaruan data dan keaktifan rekening, serta menjadi bagian dari upaya bersama menciptakan ekosistem keuangan nasional yang lebih aman dan sehat," pungkasnya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore