Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 10 Juli 2025 | 05.20 WIB

Realisasi Dana Transfer ke Daerah Tembus Rp 400,6 Triliun, Sri Mulyani Soroti Pengangkatan Ratusan Ribu Honorer jadi PPPK

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) bersama Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah (kanan). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) bersama Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah (kanan). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi dana Transfer ke Daerah (TKD) telah mencapai Rp 400,6 triliun pada semester I 2025. Angka ini tercatat baru 43,5 persen dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp 919,8 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa dana TKD yang telah disalurkan ke pemda telah digunakan untuk mendukung pemerataan layanan publik di berbagai sektor. Mulai dari sektor pendidikan, infrastruktur hingga penggajian PNS di daerah dan juga pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"TKD juga mendukung penggajian 3,56 juta ASN Daerah dan pengangkatan 377 ribu tenaga honorer menjadi PPPK melalui DAU berbasis kinerja," kata Menkeu dalam Rapat Kerja (Raker) Komite IV Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD RI) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/7).

Selain itu, Menkeu membeberkan, di bidang pendidikan, TKD telah digunakan untuk rehabilitasi ruang kelas, pembangunan sekolah, serta penyediaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Selanjutnya, di bidang kesehatan, TKD digunakan untuk pembangunan rumah sakit, puskesmas, dan penyediaan alat kesehatan.

"Sementara di sektor infrastruktur, TKD membiayai pembangunan dan rehabilitasi jalan, jembatan, serta sistem penyediaan air minum," bebernya.

Lebih lanjut, Menkeu juga mengatakan bahwa realisasi TKD pada Semester I-2025 ini lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya. Adapun peningkatan realisasi ini didorong oleh peningkatan penerimaan negara yang dibagihasilkan melalui Dana Bagi Hasil (DBH).

Kemudian, peningkatan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU), serta perbaikan kinerja pemerintah daerah dalam memenuhi persyaratan penyaluran anggaran. Kendati begitu, Menkeu memastikan bahwa Pemerintah terus memperkuat kebijakan TKD agar lebih efisien, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Termasuk melalui reformasi penyaluran Dana Desa, insentif fiskal daerah, serta pengembangan pembiayaan inovatif.

"Selain itu, kami akan terus mendorong kinerja daerah di dalam investasi dan pertumbuhan ekonomi. Maka dalam hal itu, berbagai langkah baik itu dari sisi penerimaan dengan optimalisasi pajak dan retribusi daerah, dan transfer yang semakin berbasis kinerja daerah," tutup Menkeu.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore