
Pelayanan di Jamkrindo. (Jamkrindo untuk JawaPos.com)
JawaPos.com-Perusahaan penjaminan terus memperluas akses layanan penjaminan bagi pelaku usaha. Teranyar, PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) memberikan kemudahan dan kecepatan dalam proses pengajuan penjaminan proyek. Baik dalam bentuk Kontra Bank Garansi maupun Surety Bond.
Plt Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari menyampaikan, dua instrumen utama tersebut kerap dibutuhkan pelaku usaha dalam mengikuti proyek-proyek strategis. Pihaknya terus melakukan transformasi dalam menjawab kebutuhan dunia usaha terhadap solusi penjaminan yang praktis, cepat, dan andal.
"Melalui Plafond Guarantee, mitra kami tidak hanya mendapatkan kepastian akses terhadap Surety Bond atau Kontra Bank Garansi, tapi juga didampingi secara aktif oleh relationship manager," ujar Abdul Bari dikutip Jumat (6/6).
Layanan tersebut, lanjut dia, menawarkan efisiensi dalam proses penerbitan penjaminan. Melalui skema ini, mitra Jamkrindo tidak perlu menyiapkan dokumen baru setiap kali melakukan pengajuan.
Cukup sekali melengkapi persyaratan administratif di awal, mitra dapat memanfaatkan fasilitas plafon yang telah disetujui untuk berbagai kebutuhan penjaminan dalam jangka waktu tertentu.
Hingga kuartal I 2025, perusahaan penjaminan di bawah Indonesia Financial Group (IFG) itu mencatatkan volume penjaminan sebesar Rp 53,21 triliun. Jamkrindo juga berkomitmen mendorong daya saing pelaku usaha, khususnya usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan kontraktor jasa, agar mampu mengikuti pengadaan proyek di berbagai sektor. Baik proyek pemerintah maupun swasta.
Biaya penjaminan juga lebih terjangkau untuk memberikan nilai tambah bagi mitra usaha. Meski demikian, calon mitra diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan lebih dulu. Antara lain dokumen legalitas perusahaan, laporan keuangan minimal dua tahun terakhir, serta riwayat kredit yang lancar.
"Jamkrindo memastikan menjalanakan layanan ini sesuai prinsip tata kelola risiko yang baik dan sesuai regulasi yang berlaku," tandas Abdul Bari.
Terpisah, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyatakan nilai aset perusahaan penjaminan sebesar Rp 47,34 triliun hingga April 2025.
"Masih terkontraksi 0,58 persen secara year-on-year (YoY)," ujar Ogi Prastomiyono.
Nilai imbal jasa penjaminan malah turun lebih dalam. Dengan mencatatkan kontraksi double digit sebesar 10,23 persen secara tahunan menjadi Rp 2,57 triliun. Sedangkan secara year-to-date (YtD) mengalami penurunan sebanyak Rp 6,11 triliun.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
