JawaPos.com-Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenkraf) bersama 13 Nadi Group memberikan melindungi Kekayaan Intelektual (KI) untuk konten kreator Indonesia. Tercatat ada 1.001 konten kreator yang tergabung dalam program Content to the Next Level tersebut.
Program tersebut dijalankan karena mereka turut menyumbang pertumbuhan ekonomi industri kreatif Indonesia. Juga membuktikan bahwa di era sekarang konten kreator sudah bisa disebut sebagai pekerjaan.
“Ini adalah salah satu cara untuk kita mengeksoresikan diri. Siapa bilang konten kreator nggak bisa menjadi pekerjaan?” kata Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Dia menjelaskan bahwa ini merupakan salah satu bentuk bukti nyata pemerintah menghargai keberadaan para konten kreator. Mereka berhak atas perlindungan pada setiap karya yang dihasilkan.
“Ini kesadaran kita terhadap hak cipta karya kita. Kita harus berjalan bareng dan mendampingi dari awal,” ujar Irene.
Dia mengaku sangat mengapresiasi Helmy Yahya yang sudah mencetuskan Asosiasi Konten Kreator Indonesia.
Lebih lanjut, Irene berharap para konten kreator di Indonesia untuk tidak hanya mengutamakan keuntungan semata. Atau viewers maupun subscriber. Namun, juga diharapkan bisa menyebarkan hal-hal yang positif.
Salah satunya, lanjut Irene, Windah Basudara. YouTuber kelahiran Manado itu mampu memenuhi kebutuhan penonton dengan menyajikan tontonan yang menghibur dan inspiratif. Windah diketahui sering menyumbangkan hasil dari konten-kontennya untuk beramal.
“Berarti kan konten kreator itu bisa menjadi contoh yang sukses, walau di balik kesuksesan itu ada berdarah-darah juga,” terang Irene. Menanggapi pujian itu, Windah menyatakan, akan terus berkomitmen menciptakan konten-konten yang berkualitas.
“Kami di sini akan berusaha sebaik mungkin selain berkarya, juga berfungsi sebagai manusia,” ucap Windah.
Selain Windah, kegiatan tersebut juga turut dihadiri seperti Yudist Ardhana, Leika Garudita, Alfarid Ramadani, Zuniyati, dan Ketut Yoga Yudistira.
Perwakilan 13 Nadi Group Sugio Wibowo menambahkan akan fokus mendampingi para konten kreator lokal. Dan, mengelola konten-konten milik mereka.
“Kami ingin memastikan agar perlindungan kekayaan intelektual ini bisa menjadi modal ahar channel yang mereka miliki terus bertumbuh,” ujar Sugio.
“13 Nadi Group akan fokus pada pendampingan para kreator konten dan pengelolaan konten kreatif yang mereka miliki. Memastikan agar perlindungan kekayaan intelektual ini bisa menjadi modal agar channel yang mereka miliki terus bertumbuh,” ujar Sugio Wibowo.
Selain perlindungan kekayaan intelektual (KI), program ini juga memberikan apresiasi kepada kreator konten yang konsisten membuat konten bermuatan positif dan inspiratif untuk generasi muda.