Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 4 Oktober 2024 | 17.43 WIB

Penetapan KIT Batang Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Tinggal Tunggu Peraturan Pemerintah

Menteri Investasi/Ke[ala BKPM Rosan Perkasa Roeslani di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) Jawa Tengah. (Dok. Dimas Choirul/JawaPos.com). - Image

Menteri Investasi/Ke[ala BKPM Rosan Perkasa Roeslani di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) Jawa Tengah. (Dok. Dimas Choirul/JawaPos.com).

JawaPos.com - Direktur Utama PT Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, Ngurah Wirawan menyebut rencana pemerintah untuk menetapkan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, Jawa Tengah, menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) tinggal menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang ditandatangani oleh Presiden.

Hal itu juga ditegaskan pada sidang Dewan Nasional KEK yang menetapkan KIT Batang untuk masuk dalam bagian zona ekonomi khusus industri di Indonesia.

"Mungkin untuk masalah KEK Batang, secara prinsip sidang dewan nasional KEK sudah menetapkan, tapi kita sedang menunggu peraturan pemerintahnya ditandatangi presiden," ungkap Ngurah saat konferensi pers di Batang, Kamis (3/10).

Ngurah memastikan, pihaknya telah mempersiapkan seluruh persyaratan yang ada untuk memenuhi pembentukan KIT Batang menjadi KEK. "Tapi secara prinsip seluruh persyaratan dokumen sudah selesai. Saya nggak bisa menentukan kapan Presiden tanda tangan ya," ujarnya.

Saat ini, kata dia sudah ada 21 perusahaan yang telah melakukan Perjanjian Penggunaan Tanah Industri (PPTI) di KITB. Adapun jumlah investasi di kawasan seluas 4.300 hektare tersebut telah mencapai Rp16 triliun. "Sekarang sudah sekitar Rp16 triliun," ucapnya

Diberitakan sebelumnya, sejak diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 26 Juli 2024 lalu, KIT Batang merupakan kawasan industri yang menarik bagi para Investor. Terhitung, ada 18 perusahaan yang sudah masuk di lokasi itu dengan total investasi mencapai Rp 14,8 triliun.

Terbaru, dua perusahaan asing yakni PT KCC Glass dan PT Wavin Manufacturing Indonesia resmi beroperasi per Kamis (3/10). Kedua perusahaan tersebut nantinya berfokus pada peningkatan ekspor yang diharapkan mampu meningkatkan perekonomian Indonesia.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore