
Warga antre mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Kawasan Jakarta, Rabu (31/8/2022). FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS
JawaPos.com - Pemerintah telah mengumumkan kenaikan harga BBM jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax pada hari ini, Sabtu (3/9). Kenaikan pada masing-masing jenisnya berkisar Rp 2.000-3.000 per liter.
"Saat ini pemerintah membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM akan mengalami penyesuaian," ujar Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Sabtu.
Menteri Energi, Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Arifin Tasrif selanjutnya menjabarkan penyesuaian harga BBM terbaru. Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Lalu, harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter dan harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
Selama 10 tahun terakhir, terhitung dari era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga Presiden Jokowi pemerintah telah berulang kali melakukan penyesuaian harga BBM. Berdasarkan penelusuran JawaPos.com, harga Solar bahkan pernah berada di harga terendah yakni Rp 4.500 sebelum akhirnya tembus di harga Rp 6.800.
Berikut ini, rangkuman kenaikan harga BBM dalam 10 tahun Terakhir:
Tahun 2013
Pada pemerintahan era SBY, harga BBM bersubsidi jenis Premium naik Rp 2.000 per liter dan harga jual Solar naik Rp 1.000 per liter. Dengan kenaikan tersebut, maka terhitung mulai Sabtu (22/6), harga jual premium yang semula Rp 4.500 per liter menjadi Rp 6.500 per liter. Sedangkan harga Solar yang semula Rp 4.500 per liter menjadi Rp 5.500 per liter.
Tahun 2014
Pada Senin, 17 November 2014, Jokowi mengumumkan kenaikan harga BBM Premium dan Solar. Saat itu kenaikan diiringi pengurangan subsidi demi memberikan ruang fiskal Rp 100 triliun. Harga Premium tercatat naik dari Rp 6.500 jadi Rp 8.500. Tak hanya premium, harga solar pun turut naik, dari Rp 5.500 per liter menjadi Rp 7.500 per liter dari sebelumnya Rp 5.500 per liter.
Tahun 2015
Dua bulan berselang, pada Kamis, 1 Januari 2015, Jokowi menurunkan harga premium menjadi Rp 7.600 per liter dari sebelumnya Rp 8.500. Sedangkan harga solar turun menjadi Rp 7.250 dari sebelumnya Rp 7.600.
Kemudian pada Senin, 19 Januari 2015, harga BBM kembali diturunkan hingga menjadi Rp 6.600 per liter untuk premium dan Rp 6.400 per liter untuk solar. Pada 1 Maret 2015, harga premium dinaikkan menjadi Rp 6.800 sedang harga solar tidak ada perubahan harga.
Kemudian pada Sabtu, 28 Maret 2015, Pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM jenis Premium dan Solar masing-masing Rp 500 per liter. Dengan begitu, harga Premium menjadi Rp 7.300 per liter dari sebelumnya Rp 6.800 per liter. Sementara Solar menjadi Rp 6.900 per liter daei sebelumnya Rp 6.400.
Namun, pada 10 Oktober 2015 pemerintah kembali menurunkan harga Solar menjadi Rp 6.700 per liter dari sebelumnya Rp 6.900. Terakhir pada 28 Desember 2015, pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Premium dan Solar.
Saat itu diputuskan, harga Premium turun menjadi Rp 7.150 per liter dari harga semula Rp 7.300 per liter. Sedangkan harga Solar turun menjadi Rp 5.950 per liter dari harga sebelumnya Rp 6.700 per liter. Perubahan harga tersebut berlaku mulai 5 Januari 2016.
Tahun 2016
Pada 5 Januari 2016, alih-alih menerapkan harga yang sudah ditetapkan diujung tahun 2015. Pemerintah justru menurunkan harga Solar menjadi Rp 5.650 dari sebelumnya Ro 6.700 . Sedangkan Premium menjadi Rp 6.950 dari sebelumnya Rp 7.300.
Lalu, pada 1 April 2016 pemerintah kembali menurunkan harga BBM. Solar menjadi Rp 5.150 dari sebelumnya Rp 5.650. Sementara harga Premium jadi Rp 6.450 dari sebelumnya Rp 6.950. Harga tersebut kemudian bertahan hingga 2018, kecuali harga Pertalite.
Tahun 2017
Per 22 April 2017, harga Pertalite di Pulau Jawa, Bali dan sebagian Pulau Sumatera sebesar Rp 7.400 per liter. Lalu di Kalimantan, Sulawesi, Jambi, Lampung, Sumsel, dan Papua sebesar Rp 7.600. Sementara di Kepulauan Riau, Riau, dan Batam sebesar Rp 7.800 per liter.
Sedangkan per 17 November 2017, harga Pertalite di Pulau Jawa dan Bali naik Rp 100 menjadi Rp 7.500 per liter. Lalu di Kalimantan, Sulawesi, Papua, Lampung, Bangka Belitung dan Jambi sebesar Rp 7.700 per liter. Kemudian, Kepulauan Riau, Riau, dan Batam sebesar Rp 7.900 per liter.
Tahun 2018
Pada tahun 2018, Pertamina telah menaikkan harga Pertalite sebanyak dua kali, yakni pada 20 Januari 2018, naik sebesar Rp 100 per liter menjadi Rp 7.600 per liter.
Lalu, pada 24 Maret 2018, harga Pertalite naik masing-masing Rp 200 per liter sebesar Rp 7.800. Harga tersebut merupakan harga jual di Pulau Jawa dan Bali.
Tahun 2019
Usai naik pada 2018, kemudian per 5 Januari 2019, Pertamina menurunkan harga Pertalite dari Rp 7.800 menjadi Rp 7.650 per liter di seluruh Pulau Jawa dan Bali.
Tahun 2020
Selama tahun 2020, pemerintah tidak menetapkan kenaikan harga BBM subsidi dan nonsubsudi. Harga yang ditetapkan masih sama pada tahun 2019.
Tahun 2021
Pada 10 Juli 2021, pemerintah melakukan penyesuaian harga bagi BBM nonsubsidi. Pertamax Turbo (RON 98), terdapat penyesuaian harga menjadi Rp 16.200 sebelumnya Rp 14.500, Pertamina Dex (CN 53) menjadi Rp 16.500 sebelumnya Rp 13.700, dan Dexlite (CN 51) menjadi 15.000 per liter dari sebelumnya Rp 12.950 untuk wilayah DKI Jakarta atau daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5%.
Tahun 2022
Pada April 2022, Pemerintah menaikkan harga BBM kembali, tetapi bukan premium atau pertalite. PT Pertamina (Persero) menaikkan harga BBM non-subsidi RON 92 atau Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter dari semula Rp 9.000 per liter mulai 1 April 2022.
Harga tersebut berlaku untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor 5 persen. Kenaikan itu didorong melonjaknya harga minyak mentah pada Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, sehingga membuat harga keekonomian Pertamax melambung.
Pada Kamis, 1 September 2022, pemerintah resmi menurunkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax, Pertamax Turbo, dan Pertamina Dexlite. Untuk wilayah DKI Jakarta atau daerah dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 5 persen, produk jenis bensin (gasoline) Pertamax Turbo disesuaikan menjadi Rp 15.900 per liter dari sebelumnya Rp 17.900 per liter.
Sedangkan untuk produk jenis solar (gasoil) yakni Dexlite, disesuaikan menjadi Rp 17.100 per liter dari yang sebelumnya di angka Rp 17.800 per liter. Adapun Pertamina Dex menjadi Rp 17.400 per liter dari yang sebelumnya Rp 18.900 per liter.
Pada Sabtu, 3 September 2022, pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga BBM. Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Lalu, harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter dan harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
