
Photo
JawaPos.com - Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar di masyarakat baik di media massa maupun siaran pers Kejaksaan Tinggi Banten perihal dugaan kasus korupsi Bank Banten pada tahun 2017 silam, saat yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Divisi Kredit Komersial dan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DKI, agar tidak terjadi kekeliruan informasi, Direktur Utama Bank Banten, Dr. Agus Syabarrudin menyampaikan beberapa poin penting untuk meluruskan kabar yang beredar di masyarakat terkait kasus ini.
“Bahwa dapat kami sampaikan kasus ini terjadi pada periode 2017 silam saat yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Divisi Kredit Komersial dan Plt. Kepala Kanwil DKI. Saat ini Saudara Satyavadin Djojosubroto tidak lagi menjabat di PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk, (“Bank Banten“) sejak dinyatakan diberhentikan secara tidak hormat berdasarkan Surat Keputusan Direksi Nomor 045/SK-PHK/DIR-BB/VIII/2021 tanggal 02 Agustus 2021, karena telah melanggar peraturan perusahaan," tutur Agus.
Agus juga mengapresiasi upaya penegakan hukum oleh Kejati Banten di bawah kepemimpinan Kajati Banten, Leonardus Eben.
"Kami mengapresiasi langkah Pak Kajati Banten dalam upaya penuntasan kasus dugaan korupsi di Bank Banten. Bank Banten akan bekerjasama dan kooperatif serta mengikuti prosedur untuk apapun yang dibutuhkan pihak berwenang agar persoalan ini dapat dituntaskan di tingkat penyidikan dan dapat diungkapkan fakta-fakta yang sebenarnya," tegas Agus.
“Sebagai perusahaan yang patuh terhadap prinsip-prinsip Good Corporate Governance, Bank Banten sangat menjunjung tinggi keterbukaan informasi serta senantiasa memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel dan zero tolerance terhadap praktik tindak pidana korupsi," tutur Agus.
Pernyataan itu terbukti dengan pencapaian Bank Banten dalam meraih Sertifikat SNI ISO 37001:2016 yang merupakan standar internasional terkait Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dari PT British Standard Institutions Group Indonesia.
“Bank Banten senantiasa melakukan perbaikan dengan selalu berpedoman pada prudential banking principal. Proses hukum yang sedang berjalan merupakan tanggung jawab pribadi Saudara Satyavadin dan tidak berpengaruh terhadap layanan dan kegiatan operasional perbankan," pungkas Agus.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
