
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penetapan Provinsi Maluku dan Maluku Utara sebagai lumbung ikan nasional.
JawaPos.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penetapan Provinsi Maluku dan Maluku Utara sebagai lumbung ikan nasional. Letaknya yang strategis serta keanekaragaman sumber daya bawah lautnya membuat wilayah Maluku dikenal dengan potensi perikanan yang berlimpah.
Melimpahnya potensi perikanan di Maluku Utara terbukti dengan banyaknya ditemukan berbagai jenis ikan pelagis yang hidup di sana. Ikan pelagis yaitu jenis ikan yang hidup dekat permukaan air laut. Hal tersebut menjadikan ikan pelagis sebagai ikan utama yang ditangkap oleh nelayan di Maluku Utara. Baik ikan pelagis besar ataupun pelagis kecil, keduanya telah biasa mereka tangkap untuk memenuhi kebutuhan hidup sejak dulu hingga saat ini.
“Dari dulu, tahun 80-an saya sudah menangkap ikan dengan orangtua. Waktu itu menangkap ikan masih menggunakan perahu dayung. Biasanya kita tangkap ikan pelagis seperti ikan cakalang, tongkol, julung-julung, ikan sohiri dan sebagainya,” tutur Oskar, salah satu nelayan di Halmahera Utara, Maluku Utara.
Untuk terus memastikan sumber daya perikanan dan melindungi nelayan lokal di seluruh Indonesia, KKP menerapkan program penangkapan ikan terukur berdasarkan sistem zonasi. Di mana basis implementasi penangkapan terukur diantaranya, terkait kuota. Selain itu, penangkapan ikan terukur ini juga dibagi dalam tiga zona, yaitu zona industri, zona untuk nelayan tradisional, serta zona untuk ikan bisa beranak pinak, sehingga sumber daya kelautan terus terjaga.
Kebijakan penangkapan terukur yang digalakan oleh KKP pun menjadi angin segar bagi Oskar bersama nelayan lokal lainnya di Halmahera Utara. Pasalnya kebijakan ini mampu menjaga ketersediaan sumber daya ikan di laut dan memprioritaskan nelayan tradisional yang tinggal dan menangkap ikan wilayah tertentu.
Photo
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penetapan Provinsi Maluku dan Maluku Utara sebagai lumbung ikan nasional. (LPMUKP for JawaPoss.com)
“Saat ini kita menangkap ikan harian, karena yang nangkap ikan kebanyakan nelayan lokal, jadi hanya butuh waktu 4 jam biasanya kita sudah bisa dapat ikan. Dengan adanya kebijakan penangkapan terukur ini harapannya nelayan lokal pun merasakan manfaatnya, ikan tetap terjaga, ikan tetap banyak," tutur Oskar.
Untuk menjamin kebutuhan dan perlengkapan saat menangkap ikan, Oskar pun turut didukung oleh pinjaman modal usaha dari KKP melalui Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan. Modal usaha yang diperoleh, Ia gunakan untuk membeli mesin kapal dan jaring tangkap. Dampaknya saat ini pendapatan Oskar terus meningkat, paling sedikit sebanyak 20 box ikan hasil tangkapan perhari mampu Ia jual dengan harga yang di banderol mulai dari Rp600.000/box.
Dengan bantuan jaring berdiameter 20 m, Oskar pergi menangkap ikan sejauh 6 mil dari Tolonuo tempat kapal miliknya bersandar. Oskar tidak sendiri merasakan langsung manfaat dari perkembangan usahanya. Ada sekitar 11 nelayan lainnya yang biasa menangkap ikan dan sangat merasakan dampak dari adanya kapal milik Oskar untuk menangkap ikan.
“Sekali jalan 10-12 orang. Dua orang nyelam ke bawah, ngecek ikan di kedalaman sekitar belasan meter, sisanya kita narik jaring di atas kapal. Hasilnya, ikannya kita bagi ke semua ABK yang ikut. Mereka sangat terbantu dengan adanya kapal ini, karena bisa dapat penghasilan,” jelas Oskar.

Prediksi Skor Portugal vs Spanyol: Pasar Taruhan Dunia Jagokan La Furia Roja, Ronaldo Siap Balas Rekor Buruk
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia: Bursa Taruhan Dunia Ramalkan Imbang, Red Devils Unggul Head to Head
Dijanjikan Gaji Rp 1,4 Juta Hanya Cair Rp 76 Ribu, Kopdes Merah Putih di Bojonegoro Pilih Tutup
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di Piala Dunia 2026: Lionel Messi vs Mohamed Salah, Albiceleste Diunggulkan ke Perempat Final
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia di Piala Dunia 2026: Setan Merah Diunggulkan Kirim Pulang Tuan Rumah
Kontroversial! Wasit Inggris Anthony Taylor Pimpin Portugal vs Spanyol di Piala Dunia 2026, Rekam Jejak Jadi Sorotan
Daftar 32 Negara Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Dirilis Iran, Indonesia Tak Masuk, Warganet Bertanya-tanya
Arogan Tonjok Pengendara di Jalan Jagakarsa, 'Bang Jago' Tak Berdaya Ditangkap di Rumahnya
Prediksi Swiss vs Kolombia di 16 Besar Piala Dunia 2026: Sesumbar De Nati Andalkan Manzambi
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia di Piala Dunia 2026: Setan Merah Diunggulkan Bungkam Tuan Rumah
