Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 24 April 2022 | 23.32 WIB

Harga Migor Belum Tentu Turun, Malah Pasar CPO RI Dipatok Negara Lain

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan ke pasar rakyat Purworejo dan Magelang, pada Rabu (30/3). Dalam melakukan inspeksi mendadak (sidak) itu, Jokowi mengecek harga minyak goreng.. Youtube Sekretariat Presiden - Image

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan ke pasar rakyat Purworejo dan Magelang, pada Rabu (30/3). Dalam melakukan inspeksi mendadak (sidak) itu, Jokowi mengecek harga minyak goreng.. Youtube Sekretariat Presiden

JawaPos.com - Pemerintah akan menghentikan ekspor crude palm oil (CPO) pada 28 April mendatang. Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, menilai ini terlalu berlebihan.

Menurutnya, dengan kebijakan itu belum tentu harga minyak goreng turun signifikan. Pasalnya, selama ini persoalan minyak goreng ini ada pada sisi produsen dan distributor yang pengawasannya lemah.

"Apakah harga minyak goreng akan turun? Belum tentu harga akan otomatis turun kalau tidak dibarengi dengan kebijakan HET (harga eceran tertinggi) di minyak goreng kemasan," kata dia kepada JawaPos.com, Minggu (24/4).

Dengan kebijakan itu, produsen juga bisa mengurangi kapasitas produksi minyak goreng karena permintaan yang berkurang. Dengan begitu, yang dirugikan adalah harga tandan buah segar di level petani akan anjlok.

Untuk diketahui, selama Maret 2022 ekspor CPO sebesar USD 3 miliar. Estimasinya pada bulan Mei apabila diasumsikan pelarangan ekspor berlaku 1 bulan penuh, kehilangan devisa sebesar USD 3 miliar atau setara Rp 43 triliun akan terjadi.

"Dan angka itu setara 12 persen total ekspor non migas. Ini bisa ganggu stabilitas rupiah juga karena devisa ekspornya terganggu," terangnya.

Selain itu, pelarangan ekspor juga akan menguntungkan negara pesaing CPO Indonesia. Salah satunya adalah Malaysia. "Sebagai pesaing CPO Indonesia, sekaligus negara lain yang produksi minyak nabati alternatif seperti soybean oil, rapseed oil dan sunflower oil, yakni AS dan negara di Eropa," jelas Bhima.

Adapun menurutnya yang harusnya dilakukan pemerintah adalah cukup kembalikan kebijakan domestic market obligation (DMO) CPO 20 persen.

"Kemarin saat ada DMO kan isunya soal kepatuhan produsen yang berakibat pada skandal gratifikasi. Pasokan 20 persen dari total ekspor CPO untuk kebutuhan minyak goreng lebih dari cukup," ujarnya.

Estimasi produksi CPO setahun 50 juta ton, sementara penggunaan untuk minyak goreng hanya 5-6 juta ton alias 10 persen nya. Dirinya lantas mempertanyakan akan disalurkan kemana CPO tersebut.

"Sisanya mau disalurkan kemana kalau stop ekspor? Tolong pak Jokowi pikirkan kembali kebijakan yang tidak solutif ini. Pembisik pak Jokowi juga jangan asal kasih saran kebijakan yang menyesatkan," tutup dia.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore