
Petani garam yang tergabung dalam Koperasi Garam Inti Rakyat mengalihkan lahannya untuk menggarap komoditas lain, yakni budidaya ikan dan udang saat musim hujan dengan memanfaatkan pinjaman dari Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan da
JawaPos.com - Pandemi Covid-19 membuat sejumlah sektor mengalami penurunan secara signifikan. Bahkan, ada juga segelintir usaha yang gulung tikar akibat diterpa kondisi yang tidak pasti ini.
Menghindari hal tersebut, Amin Muhaemin (43), pria asal Indramayu, Jawa Barat yang tergabung dalam Koperasi Garam Inti Rakyat mengalihkan lahannya untuk menggarap komoditas lain, yakni budidaya ikan dan udang.
Untuk diketahui, dirinya telah melaksanakan usaha garam sejak 2009 silam dengan luas lahan 23 hektar. Adapun, total lahan yang dikelola Koperasi Garam Inti Rakyat sebesar 400 hektar, terdiri di 4 desa dalam 1 Kecamatan, yaitu Krangkeng, Luwung Gesik, Kalianyar, Tanjakan.
"Setelah musim kemarau yang dibarengi dengan musim garam, kemudian disusul musim hujan yang dimanfaatkan untuk budidaya udang dan ikan," ungkap dia dikutip, Jumat (25/2).
Untuk menggarap usaha garam, koperasi mendapatkan pinjaman melalui Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU LPMUKP) di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Ia menjelaskan bahwa dana dari LPMUKP ini dipakai petani untuk modal pembuatan garam, misalnya membeli Geomembrane atau material berupa lembaran dari bahan sejenis plastik. Pembagian waktunya, Mei pengeringan, Juni persiapan dan Agustus panen.
Koperasi ini memiliki 7 mitra yang disebut eksekutor. Masing-masing eksekutor memiliki petani, ada yang 70, 50, 100. "Aliran pemberian pinjaman uang atau barang diberikan dari LPMUKP kepada Koperasi. Dari koperasi baru diturunkan ke mitra atau eksekutor. Dari eksekutor dibagikan ke petani," ucap Ketua Koperasi Garam Inti Rakyat ini.
Artinya, koperasi memberikan pinjaman kepada eksekutor. Baru kemudian uang di tangan eksekutor tersebut diberikan ke petani dengan masing-masing petani meminjam uang Rp 5 juta dan akan dibayar ke eksekutor ketika panen.
"Baru kemudian eksekutor bayar ke koperasi. Hasil panen petani garam yang dibayarkan kepada eksekutor, akan dikurangi utang masing-masing petani," terang dia.
Namun, terkadang ada saja kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan budidaya udang dan ikan ini, yakni cuaca yang tidak pasti. "Membuat produksi tidak maksimal sehingga petani tidak bisa membayar utangnya sehingga uang mandeg di petani. Kalau produksi melimpah, disimpan di Gudang," kata Amin.
Jumlah garam yang dihasilkan koperasi untuk dijual dalam jumlah besar, sekitar 500-700 ton garam perhari didapatkan koperasi dari para eksekutor. Koperasi sendiri menjual garam ke perusahaan mitra di berbagai penjuru Indonesia.
"Keuntungan koperasi dari penjualan garam yang dipinjamkan kepada petani ini juga tidak mengambil untung atau utang tidak berbunga dari mereka," tutup dia.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
