
Ilustrasi gagasan desain Nagara Rimba Nusa ditetapkan sebagai pemenang terbaik pertama sayembara gagasan desain kawasan ibu kota baru negara atau IKN oleh Kementerian PUPR. Aji Cakti/Antara
JawaPos.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui Rancangan Undang-undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi Undang-undang dalam rapat paripurna DPR RI hari ini, Selasa (18/1). Artinya, pusat pemerintahan resmi bisa pindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, gedung-gedung pemerintahan yang ada di Jakarta akan dimanfaatkan sebagai aset Barang Milik Negara (BMN). Hal tersebut akan jadi proses kritikal dalam rencana induk pembangunan IKN.
"Pemanfaatan Barang Milik Negara jadi penting, komplek yang ada di Jakarta ini dan konsolidasi dari berbagai bangunan-bangunan yang ada di ibu kota sekarang ini yaitu Jakarta," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (18/1).
Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Encep Sudarwan pernah mengatakan, aset negara yang ada di Jakarta berupa gedung-gedung kementerian dan lembaga (K/L), hingga istana negara rencananya disewakan untuk membiayai megaproyek IKN. "Tidak selalu dijual, bisa juga kita kerjasamakan dengan diberi waktu 30 tahun atau beberapa tahun, nanti uangnya digunakan di sana," ungkapnya.
Sebagai informasi, dalam rapat bersama DPR terdapat dua pembahasan. Salah satunya mengenai pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan atas RUU tentang IKN, yang kemudian ditetapkan menjadi undang-undang (UU).
Sri Mulyani menjelaskan, tahun 2022 hingga 2024 menjadi tahap awal langkah pemindahan IKN ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Menurutnya, meskipun proyek tersebut tetap berjalan namun pemerintah tidak mengesampingkan penanganan pandemi Covid-19.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
