
Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi 9bank bjb for JawaPos.com)
JawaPos.com - Di tengah pandemi, kredit pemilikan rumah (KPR) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau Bank BJB mampu tumbuh 12,5 persen pada semester pertama 2021. Nilainya mencapai Rp 7,2 triliun, meningkat jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang Rp 6,4 triliun.
Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi menyatakan, salah satu hal yang menjadi penyumbang pertumbuhan kredit KPR adalah penyaluran BJB KPR Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP/KPR Bersubsidi). Sejak Januari hingga Juni 2021, tercatat Bank BJB menyalurkan kredit KPR FLPP sebesar Rp 449 miliar untuk 4.449 debitur.
Tahun ini Bank BJB memiliki target penyaluran KPR FLPP sebanyak 5.700 unit, meningkat jika dibandingkan dengan tahun lalu yang 5.386 unit. Karena itu, berbagai langkah dan strategi telah disiapkan, mulai menetapkan segmen hingga memetakan kawasan.
’’Bank BJB telah mempersiapkan strategi khusus, termasuk menyusun segmen prioritas nasabah kategori MBR (masyarakat berpenghasilan rendah), serta memetakan kawasan potensial bagi penyaluran KPR FLPP,” kata Yuddy.
Cara lain untuk melakukan ekspansi penyaluran KPR adalah melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan 26 pengembang properti dari berbagai wilayah pada 14 November 2021. Kerja sama itu dijalin untuk menyongsong prospek industri properti yang mulai kembali menggeliat setelah pandemi Covid-19.
Direktur Konsumer dan Ritel Bank BJB Suartini menyatakan, dengan adanya kerja sama tersebut, diharapkan Bank BJB dapat berpartisipasi optimal untuk menyukseskan program pemerintah di bidang perumahan dan terus meningkatkan brand image BJB KPR secara nasional.
’’Kerja sama ini adalah langkah yang nyata bagi kedua pihak dalam menyukseskan program pemerintah dalam penyediaan perumahan. Dengan pemasaran produk melalui BJB KPR, impian untuk kepemilikan hunian yang terjangkau dan berkualitas bagi masyarakat dapat terwujud,’’ tambahnya.
Bank BJB juga berhasil meraih penghargaan prestisius kategori KPR bank umum konvensional dalam ajang Infobank Digital Brand Awards pada Juni 2021. ’’Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap komitmen Bank BJB dalam mempermudah akses masyarakat terhadap kepemilikan rumah. Hal ini tidak luput dari peran serta para pengembang yang telah menjadi mitra kerja terbaik Bank BJB,’’ tuturnya.
Selain itu, Bank BJB terus berupaya meningkatkan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan masyarakat berpenghasilan menengah bawah (MBM) untuk mendapatkan bantuan pembiayaan perumahan. Kolaborasi ditandai dengan penandatanganan PKS antara Bank BJB Kantor Cabang Surabaya dan para pengembang FLPP maupun non-FLPP pada 17 September 2021.
’’Saat ini masih banyak warga yang memiliki keinginan tinggi untuk memiliki rumah, tetapi menemukan banyak kendala untuk mengaksesnya. Kami berupaya menjembatani hal tersebut dengan mempermudah akses KPR terjangkau sehingga lebih banyak warga yang bisa mulai mencicil rumah dengan aman dan nyaman,’’ ungkap Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
