
LOKASI CHECK POINT PSBB: Terminal Kampung Rambutan, Jakarta (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)
JawaPos.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kembali menyampaikan, pelarangan mudik Lebaran 2021 bertujuan untuk mengendalikan Covid-19 agar tidak terjadi penularan. Dengan demikian, pemulihan ekonomi nasional dapat terwujud.
"Pemerintah melakukan beberapa program, yaitu pengendalian Covid-19 dengan pembatasan kegiatan, baik itu kegiatan mudik, kemudian kegiatan pembatasan bepergian," ujarnya secara virtual, Senin (19/4).
Airlangga mengungkapkan, pemerintah kembali melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan berbasis skala mikro (PPKM mikro) tahap keenam. PPKM mikro akan mulai berlaku pada 20 April sampai 3 Mei 2021 mendatang.
Sehubungan dengan keputusan tersebut, pemerintah menambah 5 daerah yang harus menerapkan PPKM mikro mulai 20 April hingga 3 Mei 2021 mendatang. Kelima daerah tersebut yaitu Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat.
Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga tetap memberlakukan aturan wajib tes PCR, GeNose, maupun Swab Antigen untuk penumpang seluruh moda angkutan. Aturan wajib ini diberlakukan mulai H-1 Lebaran 2021. "Semua moda angkutan baik itu PCR, GeNose, maupun Swab Antigen," imbuhnya.
Dia menambahkan, sebagai pendorong pemulihan ekonomi nasional, pemerintah telah menyiapkan berbagai program mulai dari pencairan THR pegawai swasta dan PNS, Harbolnas Ramadhan, hingga pencairan perlindungan sosial dan sembako yang sedang dalam pematangan.
"Beras dengan 10 kg dengan sasaran peserta Kartu Sembako non PKH," pungkasnya.
https://www.youtube.com/watch?v=96jHZxCU1MM

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
