
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia
JawaPos.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan meluncurkan sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko yang merupakan acuan untuk proses perizinan berusaha pada Juli 2021 mendatang. Artinya, perizinan investasi akan sepenuhnya dilakukan secara online.
"Kami sudah sepakat dengan Pak Menko bahwa Juli itu semua go," kata Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam video conference di Jakarta, Rabu (24/2).
Bahlil menjelaskan, sebelum diluncurkan, sistem tersebut harus melalui proses uji coba dan perbaikan sistem mulai April, Mei, hingga Juni. Dengan begitu, ketika peluncuran pada Juli 2021 seluruh sistemnya sudah bisa berjalan dengan baik untuk memproses perizinan.
"Kami di BKPM melakukan penyesuaian-penyesuaian agar begitu digolkan sudah paten barang itu," ungkapnya.
Bahlil mengungkapkan, Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) izin usaha berbasis risiko dalam OSS merupakan acuan tunggal perizinan berusaha sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Nantinya, sistem OSS wajib digunakan oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten atau kota, administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), badan pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB), serta pelaku usaha. Bahlil menambahkan, OSS ini bentuk pengawasan monitoring yang dilakukan oleh pemerintah baik pemerintah pusat, kabupaten atau kota agar semua dapat tertata.
"Jadi, tidak bisa lagi serta merta tanpa ter-schedule kemudian orang turun memeriksa sembarang saja," pungkasnya.
https://youtu.be/Kcc1QcNfRYw

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
