
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
JawaPos.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang baru saja disahkan bisa jadi solusi bagi Indonesia untuk keluar dari jebakan kelas menengah (middle income trap). Menurutnya, UU ini merupakan terobosan untuk meningkatkan produktivitas, inovasi, dan kreativitas masyarakat melalui berbagai insentif dalam kemudahan berwirausaha dalam meningkatkan pendapatan.
"Omnibus Law tujuannya adalah untuk meningkatkan dan mengentaskan Indonesia dari middle income trap. Pemerintah juga me-reform dengan menggunakan perpajakan memberikan insentif-insentif agar kita mampu meningkatkan produktivitas, inovasi, dan kreativitas kita. Kan kalau kita bicara middle income trap di situlah letaknya," ujarnya melalui video conference, Senin (12/10).
Sri Mulyani menjabarkan, melalui Omnibus Law perpajakan, ada berbagai insentif agar kesempatan berusaha semakin mudah. "Menjadi negara efisien yang memiliki regulasi yang simpel dan memberikan kesempatan kepada seluruh rakyatnya untuk bisa berusaha secara mudah," tuturnya.
Sebelumnya pemerintah mengklaim, regulasi tersebut akan memudahkan pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk menjadi besar melalui kemudahan perizinan. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebut, izin usaha UMKM hanya cukup melakukan pendaftaran dan tidak disamakan lagi dengan usaha besar.
"Selama ini UMKM disamaratakan dengan usaha besar sehingga kesulitan dalam mengurus perizinan, sekarang kita permudah hanya dalam bentuk pendaftaran," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (7/10).
Selain itu, lanjutnya, regulasi tersebut juga mencakup adanya insentif bagi usaha menengah dan besar yang bermitra dengan pelaku UMKM. Hal itu belajar dari negara lain yang sektor UMKM-nya ikut tumbuh dengan bermitra dengan industri besar.
https://www.youtube.com/watch?v=ezW4Z-KhTbg&ab_channel=jawapostvofficial

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
