
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
JawaPos.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dalam dua dasawarsa terakhir, gaya hidup halal (halal lifestyle) di seluruh dunia terus berkembang pesat. Bahkan, Indonesia menjadi salah satu negara dengan konsumen produk halal terbesar di dunia.
Sayangnya, konsumsi tersebut sebagian besar masih disumbang oleh impor. Pada 2018, Indonesia membelanjakan USD 214 miliar.
Angka tersebut mencakup 10 persen dari pangsa produk halal dunia. Data dari State and Global Islamic Economy Report 2019-2020 menunjukkan bahwa gaya hidup muslim meningkat dari USD 2,2 triliun pada 2018, dan diproyeksi menjadi USD 3,2 triliun pada 2024.
"Namun peningkatan tersebut dipengaruhi oleh tingginya impor Indonesia terhadap produk-produk halal," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (20/10).
Atas dasar itu Airlangga berharap, potensi pasar produk halal tersebut sebaiknya diisi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Sebab, UMKM Indonesia juga dapat memproduksi produk halal.
Airlangga menyebut, salah satu cara pemerintah untuk meningkatkan produksi produk halal yaitu dengan melakukan penyederhanaan pengajuan sertifikasi halal melalui Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja. Airlangga memaparkan, komitmen pemerintah tersebut diwujudkan dengan penyederhanaan, percepatan proses perizinan, biaya sertifikasi halal UMKM yang dibiayai pemerintah, dan juga produk-produk tertentu yang ditentukan oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, Indonesia hingga saat ini belum masuk peringkat 10 besar dalam hal industri makanan halal. Padahal, produk makanan UMKM telah mencapai 60 persen.
"Indonesia berada pada ranking 4 industri pariwisata halal, ranking 3 untuk fesyen muslim, dan ranking 5 untuk keuangan syariah,” ungkapnya.
Pihaknya mencatat, hasil survei dalam hal fasilitasi produk halal UMKM sepanjang 2014-2019 sangat menggembirakan. Ketika mendapatkan sertifikasi halal, omzet usahanya naik rata-rata sebesar 8,53 persen.
"Jadi, ini direspons oleh publik dan memang sertifikasi halal ini dibutuhkan," tuturnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022